Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Kebohongan terhadap Gubernur Jabar Terungkap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang sebelumnya sempat diingatkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kini malah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan publik dan menggugah pertanyaan tentang integritas seorang pemimpin muda.
Awal Kepemimpinan yang Mengagumkan
Sejak menjabat sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sempat membuat Dedi Mulyadi kagum. Ia dianggap sebagai bupati muda yang berusia 31 tahun saat itu. Selain usianya yang masih muda, Ade juga dinilai memiliki visi yang jelas dalam menjalankan pemerintahan. Salah satu hal yang membuat Dedi Mulyadi memuji Ade adalah harta kekayaannya yang dinilai fantastis.
Selain itu, Ade juga dikenal berani dalam menjalankan proyek normalisasi sungai di wilayah Bekasi. Proyek ini dianggap penting untuk mengatasi masalah banjir dan penataan kota yang selama ini menjadi isu utama. Karena itulah, Dedi Mulyadi sering menyebut Ade dengan julukan “Raja Bongkar”.
Diwanti-wanti dan Diingatkan
Meski mendapat puji dari Gubernur Jabar, Ade ternyata tidak menjalankan amanah sesuai harapan. Dedi Mulyadi mengaku sering memberikan pesan kepada Ade agar tidak melakukan pelanggaran administratif. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan prinsip kepatutan.
Ade sendiri pernah mengaku bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam korupsi seperti yang diingatkan Dedi. Namun, nyatanya kini ia terjaring dalam OTT KPK, yang menunjukkan bahwa pengakuan tersebut merupakan kebohongan terhadap Dedi Mulyadi.
Tindakan yang Melanggar Batas
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa Ade Kuswara Kunang sudah mulai bergerilya sejak dilantik sebagai Bupati Bekasi. Ia menjalin komunikasi dengan Sarjan, seorang pihak swasta yang menyediakan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dari Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade rutin meminta ijon proyek kepada Sarjan. Bahkan, ia meminta secara langsung melalui ayahnya, H. M. Kunang atau Abah Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
KPK mencatat total uang ijon proyek yang diberikan Sarjan untuk Ade dan Abang Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diberikan empat kali lewat perantara. Selain ijon proyek, KPK juga menduga ada penerimaan lain sebesar Rp 4,7 miliar yang didapat Ade sepanjang 2025 dari sejumlah pihak. Total uang yang masuk ke Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
Harta Kekayaan yang Fantastis
Dilansir dari laman resmi KPK di LHKPN pada 2024, harta kekayaan Ade Kuswara senilai Rp 81 miliar. Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan, yaitu senilai Rp 76.527.000.000. Ade juga memiliki banyak tanah warisan, yaitu 29 tanah warisan dan 2 tanah lainnya hasil sendiri.
Selain tanah, Ade juga memiliki beberapa aset kendaraan. Ia memiliki enam mobil, antara lain Toyota Innova Venturer tahun 2017 senilai Rp 200.000.000, BMW X3 tahun 2019 senilai Rp 1.050.000.000, Pajero Sport Rp 575.000.000, Honda CRV Rp 540.000.000, Jeep Wrangler Rp 850.000.000, dan Ford Mustang Rp 2.000.000.000.
Harta bergerak lain dan kas serta utang sebesar Rp 50.800.000 juga tercatat dalam LHKPN. Total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang tercatat di LHKPN adalah Rp 81.888.295.500.
Permintaan Maaf ke Masyarakat
Setelah terjaring dalam OTT KPK, Ade Kuswara Kunang sempat mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Bekasi. Ia menyampaikan rasa penyesalan atas tindakannya yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











