Pemerintah Wajibkan ASN Mengisi Aplikasi e-Kinerja Mulai Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi aplikasi e-Kinerja (E-Kin) mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya sistem merit dan digitalisasi birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa e-Kinerja akan menjadi alat utama dalam menilai kinerja ASN secara objektif. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, seluruh ASN wajib mengisi e-Kinerja setiap hari kerja agar kinerja mereka terukur dan terdokumentasi.
“Ini untuk memastikan kinerja mereka terukur dan terdokumentasi,” ujar Haryomo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. Menurutnya, sistem e-Kinerja akan mencatat aktivitas harian ASN, menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta mengunggah bukti kerja atau eviden. Semua proses dilakukan secara digital tanpa lagi menggunakan laporan manual.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lebih adaptif dan berbasis data. “Kita ingin ASN bekerja dengan target yang jelas dan hasil yang terukur. E-Kinerja adalah instrumen penting untuk itu,” kata Anas.
Ia menambahkan, sistem ini akan terintegrasi dengan sistem penggajian dan tunjangan kinerja. “Kalau kinerjanya bagus, tentu akan berdampak pada tunjangan. Tapi kalau tidak mengisi atau kinerjanya buruk, ya akan ada konsekuensinya,” jelas Anas.
Implementasi e-Kinerja untuk Seluruh ASN
BKN menyatakan bahwa e-Kinerja akan berlaku untuk seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. “Tidak ada pengecualian. Semua ASN, baik struktural maupun fungsional, wajib mengisi,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Suharmen juga menjelaskan bahwa sistem ini akan memudahkan pimpinan dalam memantau kinerja bawahannya. “Pimpinan bisa melihat langsung capaian kinerja pegawainya secara real-time. Ini akan mempercepat pengambilan keputusan,” katanya.
Namun, Suharmen mengakui bahwa masih ada tantangan teknis dalam penerapan sistem ini. “Beberapa waktu lalu, fitur e-Kinerja sempat kami matikan karena beban sistem yang tinggi. Tapi sekarang kami sedang melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas,” ungkapnya.
Untuk mendukung implementasi penuh pada 2026, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan pelatihan secara bertahap mulai 2025. “Kami akan siapkan modul pelatihan, video tutorial, dan pendampingan teknis di setiap instansi,” kata Haryomo.
Peran e-Kinerja dalam Promosi dan Mutasi ASN
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini menambahkan bahwa e-Kinerja juga akan menjadi dasar dalam promosi dan mutasi ASN. “Kita ingin memastikan bahwa karier ASN dibangun berdasarkan kinerja, bukan karena kedekatan atau senioritas,” ujarnya.
Rini juga menekankan pentingnya budaya kerja baru di kalangan ASN. “Kita ingin menghapus budaya kerja yang hanya mengandalkan kehadiran. Sekarang, yang dinilai adalah kontribusi nyata,” tegasnya.
Pemerintah berharap, dengan sistem ini, pelayanan publik akan semakin baik. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. ASN harus jadi motor penggeraknya,” kata Anas.
Target Integrasi dan Sanksi bagi Pelanggar
Sebagai informasi, e-Kinerja merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja ASN yang terintegrasi. Sistem ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kinerja. BKN menargetkan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sudah terintegrasi dengan e-Kinerja pada akhir 2025.
“Tahun 2026 adalah titik awal penerapan wajib secara nasional,” ujar Suharmen. ASN yang tidak mengisi e-Kinerja sesuai ketentuan akan dikenai sanksi administratif. “Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemotongan tunjangan,” tegas Haryomo.
Pemerintah juga membuka ruang masukan dari ASN dan masyarakat untuk menyempurnakan sistem ini. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran agar e-Kinerja benar-benar efektif,” kata Rini.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel. “Ini bagian dari upaya kita menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Anas.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











