Kunjungan Bappenas ke Baznas Ciamis, Menelusuri Praktik Terbaik Pengelolaan Zakat
Pada Jumat, 19 Desember 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggali praktik-praktik terbaik (best practice) pengelolaan zakat yang dinilai berhasil dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Pusat, Rosyi Wediawaty, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Bappenas untuk memperkuat Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai salah satu indikator pembangunan ekonomi syariah yang kini telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD kabupaten dan kota.
“Kami ingin mengetahui langsung praktik baik yang dilakukan Baznas Ciamis. Terus terang, Indeks Zakat Nasional ini menjadi salah satu indikator dalam RPJMD, khususnya untuk pengembangan ekonomi syariah di level kabupaten dan kota,” ujar Rosyi.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah terdapat 172 kabupaten/kota di Indonesia yang memasukkan Indeks Zakat Nasional ke dalam RPJMD masing-masing. Namun, Ciamis menjadi salah satu daerah yang paling sering dijadikan rujukan dan contoh dalam berbagai forum nasional.
“Dalam setiap sosialisasi, kami selalu menyampaikan agar daerah-daerah lain mencontoh Ciamis. Informasi yang kami terima dari Baznas Pusat menyebutkan bahwa pengelolaan zakat di Ciamis termasuk yang paling baik di Indonesia,” ungkapnya.
Keunggulan Ciamis dalam Pengelolaan Zakat
Rosyi menilai keunggulan Ciamis terletak pada kuatnya regulasi dan sistem pengelolaan zakat yang terstruktur, mulai dari adanya peraturan daerah, peraturan gubernur, hingga kebijakan teknis di tingkat kabupaten. Selain itu, pemanfaatan dana zakat di Ciamis dinilai sangat responsif dan fleksibel dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Zakat itu fleksibel. Ketika ada kebutuhan yang sangat urgen, dana Baznas bisa langsung digunakan. Berbeda dengan APBD yang memerlukan proses dan waktu. Di Ciamis, zakat benar-benar dimanfaatkan secara cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keunikan Ciamis yang telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa, bahkan menyentuh setiap kepala keluarga melalui gerakan kencleng atau infak receh. Menurutnya, model ini belum banyak diterapkan di daerah lain.
“Gerakan dari tingkat keluarga ini luar biasa. Dari recehan kecil, ternyata manfaatnya besar untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pendidikan melalui beasiswa, dan program sosial lainnya. Ciamis juga memiliki banyak kampung zakat yang menjadi contoh konkret pendayagunaan zakat,” tambah Rosyi.
Mampu Menjawab Isu Utama Zakat
Rosyi menegaskan, pola pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas Ciamis mampu menjawab isu utama dalam zakat, yakni kepercayaan (trust). Dengan sistem yang transparan dan cepat, masyarakat dapat merasakan langsung bahwa zakat yang mereka keluarkan kembali untuk kepentingan mereka sendiri.
“Kalau semua kabupaten dan kota bisa seperti Ciamis, tentu ini akan sangat indah. Apalagi sekarang ekonomi syariah sudah mulai masuk dalam dokumen perencanaan nasional, yang sebelumnya belum pernah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bappenas yang datang langsung dari Jakarta ke Ciamis. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi besar bagi Baznas Ciamis untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bappenas ke Ciamis. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan ibadah kepada Allah SWT. Kami yakin, dengan kepatuhan dan kepedulian sosial, kesejahteraan dan ketenangan hati masyarakat akan terbangun,” ujarnya.
Sinergi antara Ulama dan Umaro
Lili menjelaskan, konsep pengelolaan zakat di Ciamis selalu dipadukan antara aspek ibadah dan pembangunan sosial. Sinergi antara ulama dan umaro menjadi kunci utama, didukung oleh regulasi dari pemerintah daerah serta visi kepala daerah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Baznas ini dibentuk oleh undang-undang dan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Karena itu, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Program-program zakat kami arahkan untuk stunting, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Baznas Ciamis telah diberi target oleh pusat sebesar 24,2 miliar rupiah dan telah melampaui target tersebut menjadi 26 miliar rupiah.
Pemberdayaan Jangka Menengah dan Panjang
Namun demikian, ia menegaskan, capaian tersebut bukan semata-mata kehebatan lembaga, melainkan keberkahan dari Allah SWT dan hasil kerja bersama.
“Kami tidak merasa menjadi contoh. Yang terpenting bagi kami adalah melakukan yang terbaik dan paling bermanfaat sesuai nilai-nilai pemerintah dan syariat. Jika kemudian dinilai layak menjadi percontohan, itu semata karena manfaatnya dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Ke depan, Baznas Ciamis berharap agar daerah lain berani mengalokasikan sebagian dana zakat, infak, dan sedekah untuk program pemberdayaan jangka menengah dan panjang, seperti pembangunan rumah layak huni dan desa mandiri zakat.
“Tidak harus langsung besar. Bisa 10 atau 30 persen dulu untuk pemanfaatan produktif. Jika dikelola dengan baik, satu desa bisa mandiri dengan zakat dan infak. Mudah-mudahan keberkahan dan kesuksesan itu bisa dirasakan bersama,” pungkas Lili.











