My WordPress Blog

Alasan Penundaan RDMP, Harapan DPRD Kaltim dan Balikpapan Terhadap Tenaga Kerja Lokal

Penundaan Peresmian RDMP Kilang Balikpapan

Peresmian proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan kembali ditunda. Proyek yang diharapkan menjadi salah satu kilang terbesar di Indonesia ini masih memerlukan proses sinkronisasi dan pengujian antarsistem sebelum dinyatakan siap beroperasi secara komersial. Penundaan ini menyebabkan agenda peresmian yang awalnya direncanakan pada 17 Desember 2025 kini belum dapat dipastikan waktunya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa hasil pengujian teknis yang tengah dilakukan oleh Pertamina akan menjadi faktor utama dalam menentukan kesiapan kilang. “Tunggu hasil testing-nya dari Pertamina, kapan siapnya,” tambahnya. Sebelumnya, RDMP Balikpapan sempat dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025, namun agenda tersebut telah beberapa kali mengalami penyesuaian dari rencana awal Pertamina yang menargetkan peresmian pada 10 November 2025.

Kesiapan Teknis dan Kapasitas Kilang

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa secara teknis RDMP Balikpapan sebenarnya sudah siap beroperasi, meski jadwal peresmian masih bersifat tentatif. Pada fase sebelumnya, unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex baru beroperasi terbatas sehingga kilang belum sepenuhnya masuk tahap produksi komersial.

Unit RFCC Balikpapan ditargetkan beroperasi pada kuartal IV 2025 dengan kapasitas pengolahan hingga 90.000 barel per hari (bph). Unit ini memungkinkan residu minyak mentah diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi seperti LPG, gasoline, dan propylene. RFCC Balikpapan dirancang menjadi unit RFCC terbesar milik Pertamina, melampaui kapasitas unit serupa di Kilang Cilacap yang beroperasi sejak 2015 dengan kapasitas 62.000 bph.

Selain itu, proyek RDMP Balikpapan juga meningkatkan kapasitas Crude Distillation Unit (CDU) dari 260.000 bph menjadi 360.000 bph. Dengan peningkatan ini, total kapasitas CDU nasional diproyeksikan naik dari 1,17 juta bph menjadi 1,26 juta bph pada akhir 2025.

Meski secara fisik proyek telah rampung, pemerintah menegaskan bahwa uji integrasi sistem menjadi tahap krusial untuk memastikan seluruh unit beroperasi aman dan optimal sebelum peresmian dilakukan.

Permintaan DPRD Kaltim dan Balikpapan

DPRD Kaltim dan Balikpapan meminta Pertamina memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proyek RDMP Kilang Balikpapan. Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar seimbang dalam menyerap pekerja lokal di industri ini. Pemprov juga mesti mengambil langkah yang lebih proaktif dalam membuka kesempatan kerja. Termasuk Pemkot Balikpapan yang mesti berkomunikasi dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).

“Sektor industri ini kan posisinya ada di Kaltim, masa lebih mengakomodir orang luar, kita harap juga dapat meningkatkan porsi penyerapannya prioritaskan tenaga kerja lokal,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Gasali, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, menegaskan bahwa Pertamina merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam artian, pengawasan utama berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kendati begitu, ia memastikan lembaga legislatif Balikpapan terus mendorong manajemen Pertamina untuk lebih mengakomodir tenaga kerja lokal.

Adapun keluhan yang ditangani selama ini, adalah lebih banyak terkait keterlambatan pembayaran gaji oleh subkontraktor. “Tentu sebagai gaji bulanan itu menjadi hak pekerja, dan itu menjadi tanggung jawab subkon RDMP JO. Kami terus mendorong untuk menuntaskan tanggung jawab tersebut, dan alhamdulillah sudah sebagian terselesaikan,” kata Gasali.

Kebutuhan Tenaga Kerja

Sebelumnya diberitakan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memastikan bahwa transisi dari fase konstruksi menuju fase operasi pada RDMP Balikpapan berjalan sesuai rencana. Proyek terbesar Pertamina ini kini memasuki tahap penting setelah unit utama Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC) mulai memasuki masa pengoperasian awal.

VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman, menjelaskan bahwa peralihan fase proyek akan membawa perubahan alami pada kebutuhan tenaga kerja, terutama setelah sejumlah paket konstruksi dinyatakan selesai. “Sebagai pekerjaan berbasis proyek, jumlah tenaga kerja pada fase konstruksi secara alamiah akan menurun seiring selesainya paket-paket pekerjaan dan mulai masuknya kilang pada fase operasi.”

Memasuki fase operasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) akan berbeda dari fase konstruksi. Menurut PT KPB, formasi pekerja operasional kilang akan didominasi oleh pekerja tetap dan profesional sesuai standar industri migas. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pertamina telah menyiapkan tenaga kerja operasional secara paralel melalui mekanisme college shopping dengan berbagai perguruan tinggi di Balikpapan dan Kalimantan Timur.

Dalam jangka panjang, PT KPB memastikan bahwa operasional RDMP Balikpapan akan tetap menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Kalimantan Timur. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri kilang, penciptaan peluang kerja, hingga program pemberdayaan sosial masyarakat.

Sinergi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat. “Kerja sama dengan Pemkot Balikpapan, DPRD, dan Disnaker akan terus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas sosial, kelancaran transisi tenaga kerja, serta keberlanjutan manfaat RDMP Balikpapan bagi masyarakat,” terang Asep.




Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *