My WordPress Blog

Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin, Ini Ancaman Hukuman Berdasarkan UU Pemda

Bupati Aceh Selatan Dikritik Karena Melakukan Ibadah Umrah Saat Bencana



JAKARTA — Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjadi perhatian publik setelah dirinya melakukan ibadah umrah saat daerahnya sedang menghadapi bencana. Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi di pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mirwan belum memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan kepada Bupati Aceh Selatan tersebut sebelum ia melakukan perjalanan.

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” ujar Bima Arya Sugiarto dalam pernyataannya.

Selain itu, Kemendagri akan mengirimkan Inspektur Khusus untuk mengecek lebih lanjut terkait kepergian Mirwan. Meskipun demikian, sanksi yang akan diberikan masih akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.

Bima menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya bisa menyesuaikan rencana perjalanan mereka ketika wilayahnya sedang menghadapi situasi darurat. “Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” tambahnya.

Aturan Hukum Terkait Perjalanan Luar Negeri Tanpa Izin

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), terdapat aturan yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. Pasal 76 ayat (1) i UU tersebut menjelaskan hal tersebut secara jelas.

Selanjutnya, dalam Pasal 77 ayat (2) UU 23/2014, kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi ini akan diberikan oleh Presiden untuk gubernur dan wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Sindiran dari Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan sindiran terhadap kepala daerah yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya. Ia menyampaikan pesan tersebut dalam konteks sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin.

Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi. “Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Namun, Prabowo kemudian melontarkan sindiran terhadap bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang terjadi.

Menurut Prabowo, dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” sentil Prabowo.

Penjelasan dari Bupati Aceh Selatan

Mirwan sendiri telah memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya. Dalam keterangan tertulisnya, Mirwan menyatakan bahwa sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi.

Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik. Menurut dia, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. “Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan InsyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pasca bencana berjalan lancar,” ujar Mirwan.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *