Bupati Aceh Selatan Mirwan Dikenal Peduli dan Memiliki Harta Kekayaan yang Besar
Bupati Aceh Selatan, Mirwan, kembali menjadi sorotan setelah membagikan uang tunai kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor. Aksi ini terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resminya pada 3 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, Mirwan tampak membagi-bagikan uang rupiah pecahan seratus ribuan kepada anak-anak hingga ibu-ibu.
Menurut keterangan dalam unggahannya, aksi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan bagi masyarakat Trumon Raya yang terkena dampak bencana. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mengimbau mereka untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi bencana alam.
Mirwan juga memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2024, total harta kekayaan Mirwan mencapai Rp 25.958.970.622. Berikut rincian harta kekayaan Bupati Aceh Selatan Mirwan:
- Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000
- Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000
- Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000
-
Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000
-
Alat transportasi dan mesin
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 435.000.000
- Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp 72.000.000
- Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp 450.000.000
- Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp 185.000.000
- Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp 195.000.000
- Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp 260.000.000
- Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp 450.000.000
- Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
- Mobil, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
- Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
-
Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp 400.000.000
-
Harta lainnya
- Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000
- Kas dan setara kas: Rp 223.015.622
-
Harta lainnya: Rp 710.000.000
-
Utang
- Utang: Rp 225.000.000
Polemik Umrah Bupati Mirwan di Tengah Bencana
Selain aksi kemanusiaannya, Mirwan juga menjadi perbincangan karena keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah. Keputusan ini diambil setelah ia menyatakan bahwa keberangkatannya adalah untuk memenuhi nazar pribadi.
Sebelumnya, Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menimpa wilayahnya pada 27 November 2025. Ia juga menyatakan bahwa telah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat.
Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan bahwa surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah. Menurutnya, informasi dari daerah terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik.
Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menuturkan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil. Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan mengantarkan logistik beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Meski begitu, tindakan Mirwan tetap dinilai kurang pantas sehingga reaksi keras kemudian berdatangan dari berbagai pihak. DPP Partai Gerindra, partai yang menaunginya, kemudian mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Reaksi keras juga datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, setelah mendengar kabar bahwa Mirwan tetap berangkat meski izin tak diberikan. “Tidak saya teken (surat izin) untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” kata Mualem singkat saat diwawancarai awak media.
Kementerian Dalam Negeri juga mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk menuju Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.











