Persib Bandung Menghadapi Serangkaian Sanksi Berat
Persib Bandung mengalami masa yang cukup berat dalam beberapa bulan terakhir, khususnya pada November 2025. Tim asuhan Bojan Hodak ini menerima sejumlah sanksi besar dari PSSI dan AFC akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh suporter serta staf pelatih. Total denda yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp700 juta, ditambah kewajiban menutup sebagian kapasitas stadion dalam laga kandang.
Selain itu, asisten pelatih Miro Petric juga mendapat larangan untuk mendampingi tim dalam pertandingan resmi AFC, serta dikenai denda tambahan setelah dianggap melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran yang Menyebabkan Denda Besar
Pada awal November 2025, Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI setelah terjadi pelanggaran selama laga melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Dari keputusan tersebut, klub biru diwajibkan membayar denda sebesar Rp115 juta. Pelanggaran tersebut terdiri dari tiga kategori:
- Kehadiran pendukung klub tamu yang tidak diperbolehkan dalam pertandingan tersebut. Atas hal itu, klub dikenai denda Rp25 juta.
- Insiden penyalaan flare di beberapa titik tribun. Tercatat dua flare menyala di Tribun Selatan, satu flare jatuh ke area lapangan di bawah tribun yang sama, serta satu flare lain terlihat berada di Tribun Sayap Selatan. Pelanggaran ini menghasilkan denda Rp60 juta.
- Pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang melibatkan penonton Persib. Untuk kejadian tersebut, denda tambahan sebesar Rp30 juta diberikan.
Masalah tidak hanya terjadi di kompetisi domestik. Saat tampil di ACL League Two 2025/2026, Persib kembali terjaring sanksi oleh Komdis AFC. Sanksi itu terkait pertandingan melawan Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 23 Oktober 2025. Proses sidang yang digelar pada 26 November 2025 menghasilkan keputusan berat yang menyoroti beberapa insiden dari dua laga berbeda dalam turnamen tersebut.
Dari keputusan tersebut, Persib didenda total US$26.250 atau setara Rp436.143.750 berdasarkan kurs Rp16.615. Selain denda, AFC juga menetapkan bahwa satu pertandingan kandang wajib digelar dengan penutupan sebagian tribun, yaitu sebesar 25 persen kapasitas stadion.
Dakwaan Serius dari AFC
Komite Disiplin dan Etika AFC menjatuhkan tiga dakwaan serius kepada Persib, yang keseluruhannya kembali berkaitan dengan tanggung jawab klub terhadap perilaku suporter.
- Dalam dakwaan pertama, AFC menilai Persib melakukan pelanggaran terkait pengendalian perilaku penonton, penerapan standar keamanan pertandingan, serta kelengkapan penomoran kursi stadion.
- Hal itu mencuat setelah laporan bahwa Bobotoh menyalakan enam alat pembakar seperti kembang api, kemudian melempar lebih dari 33 benda berbahaya, termasuk kursi stadion dan sepatu.
- Selain itu, terdapat pula pemasangan satu spanduk bermuatan politik, serta aksi penonton yang memanjat dan bergelantungan pada pembatas stadion.

Sebagai klub tuan rumah, Persib juga dianggap tidak mampu menjaga ketertiban dan gagal mencegah pelanggaran seperti flare, pelemparan berbagai benda, serta spanduk politik tersebut. Klub juga masih didakwa karena tidak memenuhi kewajiban memastikan seluruh baris dan kursi di stadion memiliki nomor sesuai ketentuan regulasi AFC.
Akibat rangkaian pelanggaran ini, AFC menjatuhkan dua jenis hukuman. Badan sepak bola Asia tersebut menetapkan denda US$25.000 kepada Persib. Selain itu, klub diwajibkan menutup 25 persen kapasitas stadion saat menjalani laga kandang selanjutnya dan harus membayar denda tambahan US$1.250 atas pelanggaran terkait penomoran kursi.
Sanksi untuk Asisten Pelatih Miro Petric
Tidak hanya klub, hukuman juga diberikan kepada asisten pelatih Persib, Miro Petric. Pria asal Kroasia itu menerima larangan untuk mendampingi tim di kompetisi resmi AFC. Keputusan ini muncul setelah pertandingan Selangor FC vs Persib Bandung pada 6 November 2025 di Stadion MBPJ, Petaling Jaya, Malaysia.
Miro Petric didakwa oleh AFC atas tindakan yang dianggap mengganggu kredibilitas perangkat pertandingan. Dalam rilis resmi yang disampaikan badan sepak bola Asia tersebut, dipastikan bahwa Petric melanggar Pasal 47 Kode Disiplin dan Kode Etik AFC mengenai pelanggaran serius yang memungkinkan dijatuhkannya sanksi pengusiran.

Dari keputusan itu, ia dilarang mendampingi tim dalam empat pertandingan. Hukuman tersebut mulai berlaku saat Persib bertandang ke markas Lion City Sailors pada fase grup AFC Champions League Two 2025/2026. Miro Petric juga tidak diizinkan berada di bench pada laga terakhir fase grup saat Persib menghadapi Bangkok United pada 10 Desember 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Jika Persib mampu melangkah ke babak 16 besar, sisa hukuman akan diterapkan pada pertandingan berikutnya. Apabila tim biru tersebut dapat melaju hingga jauh di turnamen, Petric baru bisa kembali mendampingi skuad sejak babak perempat final. Di luar larangan tersebut, ia pun dijatuhi kewajiban membayar denda sebesar 10 ribu dolar AS atau setara Rp166 juta.











