My WordPress Blog

Aceh Minta Pengakuan Bencana Nasional

Kondisi Darurat Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah memicu desakan kuat dari berbagai kalangan untuk menetapkan status darurat bencana nasional. Mereka menilai skala dampak bencana sudah melebihi kapasitas pemerintah daerah dalam menangani situasi kritis yang terjadi.

Status Darurat Bencana Nasional

Status darurat bencana nasional ditetapkan oleh pemerintah pusat ketika dampak bencana mencapai tingkat yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah daerah sendiri. Indikatornya termasuk jumlah korban jiwa yang tinggi, kerusakan infrastruktur yang luas, dampak sosial-ekonomi yang signifikan, serta wilayah terdampak yang melibatkan beberapa provinsi. Jika tiga provinsi ini ditetapkan sebagai darurat bencana nasional, penanganannya akan melibatkan seluruh sumber daya negara dan koordinasi langsung dari pemerintah pusat, biasanya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perkembangan Situasi di Aceh

Di Aceh, lebih dari 33.800 keluarga atau sekitar 120.000 jiwa terdampak. Sebanyak 7.000 keluarga mengungsi akibat ketinggian air yang mencapai 60-130 cm. Beberapa desa terisolir, layanan komunikasi lumpuh, dan akses jalan nasional terputus. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat ratusan korban jiwa, ribuan rumah rusak, dan kerusakan besar pada jembatan serta fasilitas publik. Di Sumatera Barat, bencana melanda 13 kabupaten/kota, menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Desakan dari Tokoh dan Pemangku Kepentingan

Tokoh Aceh, Prof. Ahmad Humam Hamid, menyatakan bahwa kondisi ini menuntut respons cepat pemerintah pusat dalam 24-48 jam. Setiap jam tanpa intervensi terkoordinasi meningkatkan risiko penyakit berbasis air, kekurangan pangan, dan trauma psikologis. Ribuan keluarga tidak bisa menunggu janji, mereka butuh aksi nyata sekarang.

Ketua Forbes Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, sepakat untuk memperjuangkan penetapan status darurat bencana nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Dampak bencana ini sangat luas, bahkan cakupan wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar, lebih luas dibandingkan bencana tsunami tahun 2004,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Aceh II, H. Ruslan Daud (HRD), mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera berkomunikasi dengan Presiden Prabowo. HRD menilai, penanganan cepat, terkoordinasi, dan sistematis dengan dukungan sumber daya manusia serta anggaran yang memadai saat ini sangat dibutuhkan.

Kritik terhadap Mitigasi dan Respons Daerah

Ada kritik terhadap lemahnya mitigasi dan respon daerah dalam menghadapi bencana. Pemerintah daerah dinilai memiliki keterbatasan sumber daya manusia, logistik, dan anggaran untuk penanganan tahap awal, terutama penyelamatan, evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, solusi paling tepat adalah meminta Presiden agar pemerintah pusat turun tangan melalui skema penetapan Bencana Nasional.

Desakan serupa juga disampaikan Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Menurut dia, kondisi saat ini sudah jauh melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah. “Aceh terparah. Jaringan telekomunikasi terganggu. Ini bukan musibah yang bisa dihadapi provinsi sendiri,” ujarnya.

Peran Elemen Masyarakat Sipil

Desakan juga datang dari kalangan elemen masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana yang terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, AJI Banda Aceh, dan YKPI mengeluarkan pernyataan resmi mendesak Pemerintah Pusat bergerak cepat. “Koalisi menegaskan bahwa kondisi tiga provinsi telah memenuhi seluruh indikator penetapan Bencana Nasional sesuai UU No. 24/2007 dan peraturan turunannya,” bunyi pernyataan tersebut.

PB Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) dalam rilisnya menilai Aceh berada pada titik kedaruratan ekstrem. Mereka mendesak operasi penyelamatan terpadu melibatkan TNI/Polri, BNPB, Basarnas, Zeni TNI, hingga kementerian terkait, termasuk pengerahan pesawat angkut, helikopter, dan pembukaan jalur darurat di wilayah terisolasi.

Kesimpulan

Skala bencana sudah melebihi kapasitas daerah. Status darurat nasional dianggap sebagai solusi agar penanganannya lebih cepat, terintegrasi, dan mendapat dukungan penuh dari pusat. Ada kritik terhadap lemahnya mitigasi dan respon daerah. Dorongan agar pemerintah pusat tidak menunggu lama, karena dampak sosial-ekonomi banjir semakin parah.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *