My WordPress Blog

Polres Dairi Lepaskan 19 Warga Protes Penangkapan Petani di Sumut



Polres Dairi membebaskan 19 orang dari 33 warga Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 14 November 2025. Para warga ini ditangkap saat melakukan unjuk rasa menuntut Kapolres Dairi untuk membebaskan Pangihutan Sijabat, Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal), yang ditangkap saat mengantar anaknya sekolah pada Rabu, 12 November 2025.

Para warga yang dibebaskan terdiri dari seorang perempuan dan 18 laki-laki. Dua di antaranya adalah staf Yayasan Petrasa yang mendampingi warga selama aksi di Polres Dairi. Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti menyatakan bersalah. Sementara itu, 14 orang lainnya masih ditahan di Polres Dairi. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka unjuk rasa di Polres Dairi pada 12 November 2025. Ada dua wanita lanjut usia yang harus masuk jeruji yaitu Risma Situmorang, 65 tahun dan Rusmala Silaban, 58 tahun. Satu perempuan lagi adalah Sediana Napitupulu, 28 tahun, seorang difabel.

Lima laki-laki yang ditahan adalah Horlen Munthe, 57 tahun, Hasiolan Naibaho, 21 tahun, Arihon Sitohang, 20 tahun, Eben Sinaga, 29 tahun, dan Printo Sitorus, 19 tahun. Enam orang lagi ditetapkan tersangka dalam kasus lain. Kuasa hukum warga dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Hendra Sinurat mengatakan bahwa kondisi ke-19 warga sehat. Mereka bersyukur dibebaskan dan berharap teman-temannya yang masih ditahan segera dibebaskan. Mereka akan berkumpul kembali di kampung, termasuk Pangihutan Sijabat yang saat ini ditahan di Polda Sumut.

Hendra menjelaskan bahwa perjuangan masyarakat Parbuluan 6 berhubungan dengan ruang hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan hak konstitusionalnya. Bakumsu akan terus mengawal dan mendampingi proses hukum. Harapan mereka adalah kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.

“Para tersangka adalah tulang punggung keluarga. Perempuan, lansia, dan ada yang disabilitas,” ucapnya.

Setelah menghirup udara segar, para warga langsung menuju kantor Yayasan Petrasa untuk beristirahat sebelum pulang ke rumah masing-masing. Sebagai tanda syukur, mereka melakukan ibadah bersama. Masyarakat Desa Parbuluan 6 sedang berjuang atas ruang hidupnya. Kehadiran PT GRUTI diduga menghilangkan sumber air dan lahan pertanian.

Direktur Yayasan Petrasa, Lidia Naibaho, merasa lega atas pembebasan ke-19 warga tapi sekaligus sedih karena masih ada yang ditahan. Dirinya ingin 14 warga yang ditahan segera dibebaskan. “Kami bersama jaringan tetap mendampingi warga, mengupayakan agar yang ditahan bisa bebas karena mereka korban. Situasi kemarin adalah puncak dari kemarahan warga. Ruang hidup mereka rusak akibat aktivitas PT GRUTI, sejak Januari lalu,” katanya.

Unjuk rasa warga Parbuluan ke Polres Dairi bermula dari penangkapan Pangihutan Sijabat. Sekitar 100 meter dari SD Parbuluan Sihotang, Pangihutan diadang enam orang. Dua orang turun dari mini bus L300 dengan nomor polisi BK 138, dua orang lain dari mobil Rush silver dengan nomor polisi BK 1357. Dua orang lagi berbaju ASN turun dari sepeda motor.

Dua orang yang turun dari mini bus diduga memiting kepala dan tangan Pangihutan, sementara empat orang lainya mengawasi. Armin Matondang, yang melihat kejadian, bergegas menolong. Melihat itu, salah seorang yang menangkap mengeluarkan pistol dan menembak ke atas, yang lain menenteng senjata laras panjang membentaknya. Armin pun mundur. Lima orang yang menangkap Pangihutan bergegas meninggalkan tempat kejadian. Satu orang yang berbaju ASN membawa sepeda motor Pangihutan.

Warga yang melihat kejadian langsung menyebarkan kabar penangkapan kemudian mendatangi Polres Dairi. Petugas yang berjaga mengatakan Pangihutan dalam keadaan baik, tapi tidak memperbolehkan ditemui. Warga bertahan, para perempuan berdiri di barisan depan. Sempat terjadi dorongan-dorongan antara warga dengan pihak kepolisian. Kemudian terjadi keributan yang dipicu lemparan yang tidak diketahui asalnya.

“Warga dihalau agar menjauhi gerbang dan menghalangi warga yang menunggu di depan Polres. Akibatnya ricuh, 34 orang ditahan,” ungkap Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa.

Pangihutan dan 33 warga yang ditangkap adalah pejuang lingkungan yang mempertahankan ruang hidupnya. Ada sepuluh anak-anak sungai yang merupakan sumber air untuk kebutuhan hidup dan pertanian warga Parbuluan 6 dan Sileuh-leuh saat ini kering.

“Perusahaan menimbun anak-anak sungai ini. Sumur-sumur warga juga sudah mulai kering. Inilah yang diperjuangkan. Berbagai upaya telah dilakukan sejak 2020, warga telah beraudiensi sepuluh kali ke kantor bupati dan DPRD Dairi, tapi tidak ada respon,” katanya lagi.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *