My WordPress Blog

Prabowo Bangkitkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara, Ini Perjalanan Mereka dari Awal Hingga Dilaporkan LSM

Perjalanan Panjang Pemulihan Nama Baik Dua Guru

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah nama baik mereka dipulihkan. Kedua guru tersebut menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Kamis dini hari. Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur atas perhatian Presiden terhadap nasib para guru daerah.

Abdul Muis, seorang guru sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengatakan bahwa pemberian surat rehabilitasi oleh Presiden bukan hanya sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga tanda bahwa perjuangan panjang selama lima tahun akhirnya menemukan titik keadilan. Ia dan keluarganya merasa sangat bersyukur karena selama lima tahun ini mereka merasakan diskriminasi dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan yang tidak peduli dengan kasus yang mereka hadapi.

Rasnal, mantan kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menjelaskan bahwa perjalanan panjang mencari keadilan bagi dirinya dan rekan kerjanya sangat melelahkan. Ia mengatakan bahwa upaya penyelesaian dari tingkat sekolah hingga provinsi tidak pernah membuahkan hasil.

Setelah bertemu langsung dengan Presiden, Rasnal menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para guru. Ia tidak bisa mengucapkan banyak kata, hanya berterima kasih kepada Presiden.

Rasnal juga berharap pengalaman pahit yang ia dan rekannya lalui tidak kembali terjadi kepada para pendidik lain di seluruh Indonesia. Ia berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Menurutnya, saat ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa jika sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas.

Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika Kepala SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Hal ini disebabkan oleh belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik sebagai syarat utama pencairan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp 20 ribu per orang tua siswa, tanpa mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak. Namun, kebijakan internal tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua orang di antaranya, Rasnal serta Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan rehabilitasi yang diberikan Prabowo, kedua guru kini mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini bukan hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *