Proses Pembayaran Pajak Motor Secara Online
Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang STNK. Proses pembayaran pajak motor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini menyediakan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL, cukup unduh di App Store atau Play Store, lalu buat akun. Setelah itu, Anda dapat melakukan berbagai proses administrasi kendaraan secara digital. Berikut langkah-langkah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional:
Cara Bayar Pajak Motor Online
- Buka aplikasi SIGNAL dan pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak.
- Klik tombol “Lanjut” untuk melanjutkan proses.
- Akan muncul informasi total biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.
- Jika ingin dokumen notice pajak dikirim melalui pos, geser tombol “kirim dokumen TBPKP”.
- Masukkan alamat pengiriman dengan lengkap (tidak harus sesuai dengan alamat di STNK). Total biaya akan muncul, klik “Lanjut”.
- Lanjut ke pembayaran dengan menekan tombol “Pilih cara pembayaran”.
- Akan muncul kode pembayaran. Pilih metode pembayaran melalui mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce.
- Kode bayar, nominal pajak, dan cara pembayaran akan muncul.
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi, paling lambat sebelum 2 jam dari proses pendaftaran. Kode bayar akan kedaluwarsa jika lebih dari 2 jam.
Setelah pembayaran berhasil, proses pengiriman berkas TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dipantau dari layanan “Tracking Pos” Pos Indonesia dengan nomor resi pengiriman yang tertera di Aplikasi.
Cara Mendaftar Akun SIGNAL Samsat Digital
Jika Anda belum memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut:
- Cari dan unduh aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasinya dan klik “Daftar di sini” untuk memulai pembuatan akun.
- Isi data pada formulir yang tersedia, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP Anda, kemudian verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil membuat akun Samsat Digital, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SIGNAL Samsat Digital di ponsel Anda.
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Pilih jenis pemilik kendaraan “Milik Sendiri”.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (nomor pelat).
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Centang pernyataan kebenaran data, klik “Lanjut”.
- Kendaraan berhasil didaftarkan.
Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.
Dengan aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional, proses pembayaran pajak motor menjadi lebih mudah dan efisien. Tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, semua bisa dilakukan hanya dengan ponsel.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











