Kebiasaan Orang Tua untuk Dimakamkan di Kampung Halaman
Joharia (58) memilih dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat, meskipun ia sudah 35 tahun merantau dan menetap di Jakarta. Keputusan ini diambil karena lahan makam di Jakarta semakin langka. Sebagian besar Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta sudah penuh dan hanya melayani pemakaman tumpang. Ia tidak ingin kuburannya ditumpang orang lain.
Ia juga sudah berwasiat kepada kedua anaknya agar segera memakamkannya di Cirebon jika ia tidak hidup lama. “Makanya itu kenapa kita pengin kubur di kampung karena krisis lahan pemakaman susah mencarinya, ribet,” ucap Joharia saat diwawancarai di kediamannya, Senin (3/11/2025). Dengan dimakamkan di kampung halaman, ia yakin kuburannya tidak akan ditumpang orang lain dan bisa lebih awet.
Selain itu, keluarga Joharia tidak perlu membayar biaya retribusi tahunan atau bulanan. Persiapan dari jauh hari sangat penting untuk memastikan proses pemakaman berjalan lancar.
Biaya yang Diperlukan untuk Pemakaman di Cirebon
Untuk dimakamkan di Cirebon, tentu saja biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal. Oleh karena itu, Joharia sudah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari. Setidaknya, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan proses pemakaman di Cirebon sekitar Rp 5 juta. Biaya tersebut digunakan untuk membayar ambulan Rp 1,5 juta, biaya kain kafan dan bunga Rp 1 juta, gali kubur Rp 1 juta, dan sisanya untuk biaya yang tidak terduga lainnya.
Ia mengumpulkan sedikit demi sedikit dari jatah bulanan yang putri bungsunya berikan. “Ya, kan anak saya ngasih setiap bulan, saya nabung lah dikit sedikit kayak Rp 500.000 atau Rp 200.000, ya, lama-lama juga banyak,” ucap dia. Dengan menabung, ibu dari dua anak tersebut berharap tidak terlalu menyusahkan keluarganya ketika meninggal dan dibawa ke kampung halaman.
Meski biaya yang dikeluarkan akan lebih banyak di awal, Joharia yakin makamnya akan bertahan puluhan tahun di kampung halaman, meski keluarganya jarang menengok.
Ketakutan Mengenai Makam di Jakarta
Ibu kandung Joharia, Suminah (80), juga memilih untuk dikuburkan di kampung halamannya Cirebon. Selain takut ditumpuk, ia takut kesulitan mendapatkan lahan makam di Jakarta. “Dikubur di Cirebon aja deh, soalnya di sana lebih aman, ada saudara juga yang mengurusi, lahannya lega. Enggak kayak di sini kan buat cari makam baru susah harus ditumpuk-tumpuk, saya enggak mau,” ungkap dia.
Suminah takut jika dikubur di Jakarta jenazahnya justru ditumpuk dengan orang lain yang tak ia kenal. Sebab, keluarganya belum ada yang dikubur di Jakarta dan selalu dimakamkan di Cirebon. Bagi Suminah, jika memang kuburannya harus ditumpuk maka harus sesuai dengan keluarga yang sedarah seperti suami, anak, atau cucunya, karena itu sesuai dengan syariat Islam.
Takut Kuburannya Hilang
Di sisi lain, Suminah takut jika dimakamkan di Jakarta, kuburannya hilang begitu saja apabila keluarganya tidak rutin datang dan mengurus. “Iya, takut hilang kalau nanti enggak ada yang ngurusin,” tutur Suminah. Sebab, banyak tetangga Suminah yang kuburan keluarganya hilang karena lupa diurus selama beberapa tahun. Bahkan, kuburan keponakannya hilang ketika baru dimakamkan kurang dari dua bulan. Suminah pun sempat kaget karena makam keponakannya sudah ditumpang orang lain tanpa seizin keluarga.
Hal itu lah yang menjadi penyebab Suminah benar-benar enggan dikuburkan di Jakarta.
Prediksi Habisnya Lahan Makam di Jakarta
Seiring berjalannya waktu, tanah pemakaman di Jakarta pun semakin menipis. Kepala Dinas Pertamanan Hutan DKI Jakarta, Fajar Sauri menyampaikan, saat ini hanya tersisa sekitar 118.348 petak makam baru yang dapat digunakan di seluruh wilayah Jakarta. Jumlah lahan yang tersisa diprediksi akan habis dalam tiga tahun mendatang, mengingat angka kematian di Jakarta cukup tinggi setiap harinya.
“Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan, yang tersebar 11 Taman Pemakaman Umum (TPU),” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). Dari total 80 TPU di Jakarta, 69 di antaranya sudah tak bisa lagi menerima makam baru dan kini hanya melayani pemakaman tumpang.
Krisis Makam di Jakarta Sejak Tahun 2000-an
Pengamat Tata Kota sekaligus Dosen Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, krisis pemakaman di Jakarta sebenarnya bukan permasalahan baru dan sudah terjadi sejak tahun 2000-an silam. “Bahkan, di tahun 2000-an sudah terjadi krisis makam, maka muncul pengembang yang membangun pemakaman yang semi private di luar swasta yayasan-yayasan juga ada,” ungkap Yayat saat diwawancarai di Universitas Trisakti Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Yayat juga pernah diminta oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk membantu mencari solusi dari krisis pemakaman tersebut. Perlu penataan ulang sistem registrasi pemakaman terkait dengan pengelolaannya agar lebih tertata.
Lemahnya Pengelolaan dan Perencanaan
Lemahnya pengelolaan makam di Jakarta disebabkan karena tidak semua lahannya milik Pemprov Jakarta. “Biasanya lemahnya di pengelolaan, karena lembaganya siapa ini apakah dinas, UPT, ormas, atau Yayasan, atau dari masyarakat, itu masalahnya di situ,” jelas Yayat.
Lemah perencanaan juga menjadi penyebab krisis makam di Jakarta. Misalnya, ketika berencana membangun TPU baru, Pemprov Jakarta cenderung kesulitan mencari lahannya. “Kalau kita ingin cari lahan pemakaman karena ini punya nilai-nilai secara stigma di masyarakat kurang nyaman, orang biasanya malas jual tanah untuk pemakaman,” ungkap dia.
Untuk mengatasi krisis lahan di Jakarta tersebut, Pemprov Jakarta disarankan mencari lahan-lahan di pinggir kota, salah satunya di Rorotan atau Jakarta Barat yang memang berpapasan dengan Kabupaten Tangerang atau Tangerang Kota. Namun, ketika hendak mencari lahan di pinggir kota maka Pemprov Jakarta harus memperhatikan apakah akses jalannya mendukung atau tidak. Sebab, jika akses jalannya kurang mendukung dan jaraknya jauh, maka warga akan malas menguburkan keluarganya di TPU tersebut.
“Untuk rencana induk pemakaman itu harus dibuat, artinya dimana pencadangan lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan, dimana akses secara jaringan jalannya didukung, nanti baru pada aspek sistem pelayanan,” tutur Yayat. Setelah itu, Pemprov Jakarta juga harus membuat sistem perawatan dan pengelolaan yang jelas. Pasalnya, untuk mengatasi krisis pemakaman, Pemprov Jakarta tidak hanya cukup dengan membeli lahan saja. Namun, juga harus memperhatikan bagaimana perawatan dan pengembangan ke depannya.











