radaryogya.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada waktu ini sedang mengkaji kemungkinan revisi UU No 28/2014 tentang Pemda kemudian UU No 10/2016 tentang Pilkada. Termasuk UU Pemilu.
Rencana revisi UU Pemda , UU Pilkada, serta UU pemilihan raya ini dimaksudkan agar mampu lebih banyak menselaraskan visi lalu inisiatif Presiden dengan para kepala daerah. Dekan Fakultas Manajemen Bidang Studi Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi UU Pemda terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan juga Pemilihan Umum memang sebenarnya perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi acara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.
Dia mencontohkan, pelaksanaan pemilihan gubernur Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tiada semua kepala tempat mampu dilantik secara bersamaan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan adanya pelaksanaan pilkada ulang di dalam beberapa jumlah daerah. Selain masih adanya gugatan terkait pilkada di tempat beberapa daerah. Hal ini mengakibatkan ada kesenjangan waktu dan juga target yang mana ingin dicapai antara visi dan juga misi presiden terpilih dengan para kepala area terpilih.
“Apalagi penyelenggaraan pilpres jeda waktunya cukup lama dengan pelaksanaan pemilihan gubernur 2024. Sehingga implementasi inisiatif pemerintah menjadi terdelay,” ujarnya.
Belum lagi APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi permasalahan tersendiri. Terkait revisi UU Pemda, lanjut Halilul, memang sebenarnya ada ide mengenai pilkada tiada langsung. “Tapi ide pilkada tak dengan segera ini memang sebenarnya perlu kita diskusi lebih tinggi pada untung ruginya. Inilah yang dimaksud masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











