radaryogya.com – JAKARTA – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Korupsi Pertamina oleh Komisi XII DPR layu sebelum berkembang. Setelah sempat mencuat, pada saat ini Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan tidak ada ada wacana tersebut.
“Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidaklah masuk di tempat ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” kata Bambang, Hari Sabtu (8/3/2025).
Bambang mengupayakan penuh penegakan hukum oleh Kejagung di tindakan hukum korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, tindakan hukum hukum yang dimaksud tiada akan ditarik ke ranah politik.
“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan kebijakan pemerintah di tempat sini,” ujarnya.
Selain itu, Bambang mengupayakan Pertamina untuk menjadi lebih tinggi baik pada hal pelayanan masyarakat. Dia mengatakan oknum nakal memang benar harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.
“Jangan lantaran perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan serta perbaiki Pertamina agar bisa jadi melayani publik lebih banyak baik lagi,” katanya.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus persoalan hukum korupsi tata kelola minyak mentah lalu produk-produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari menghadapi adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus perkara tersebut.
“Jadi bahwa wacana itu sudah ada ada memang benar kami dihubungi beberapa pihak untuk menciptakan pansus kemudian sebagainya,” kata Sugeng Suparwoto pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).











