radaryogya.com – JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi akan melakukan penutupan ruang kritis akademisi. Menurut dia, seluruh pihak tak perlu saling curiga mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Ya ruang-ruang ini yang dimaksud kita mengungkap supaya bukan terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (30/1/2025).
Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, beliau meyakini akan ada solusi yang tersebut dihasilkan melawan perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.
“Kita sama-sama bicarakan dengan dulu, poin apa, yang dimaksud nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Puan menjamin DPR terbuka bagi seluruh pihak yang tersebut ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar warga bisa jadi merasakan manfaat.
“Yang kami harapkan UU ini nantinya bukanlah hanya saja bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.
“Jadi membuka ruang untuk warga apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang digunakan kami bahas di area DPR,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting pada RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang terhadap UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat menghadapi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang dimaksud hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).











