radaryogya.com – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) mengungkap kata-kata terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di dalam kediaman Hasto Kristiyanto di area Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di tempat Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di tempat dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli pada keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu juga marah menghadapi pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer kemudian intimidasi. Bahkan, Guntur menyampaikan ada portal berita yang digunakan coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer pada media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP lalu pihak-pihak yang mana mengupayakan agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi lalu pencucian uang Jokowi serta keluarganya,” ujarnya.
Guntur mengungkapkan informasi pada pada waktu bersamaan ada aktivis juga LSM yang dimaksud mendatangi KPK yang tersebut memohonkan lembaga antirasuah itu menindaklanjuti persoalan hukum dugaan korupsi juga pencucian Jokowi. “Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan yang disebutkan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, ketika ini sedang ada giat penggeledahan yang digunakan dilaksanakan oleh Penyidik untuk perkara dengan terdakwa HK,” katanya.
Tessa belum menjelaskan tambahan detail penggeledahan tersebut, termasuk apa belaka barang bukti yang digunakan disita. “Untuk perkembangan lebih lanjut lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah ada selesai,” ujarnya.











