My WordPress Blog

Pegawai PPPK Paruh Waktu di Surabaya Belum Terima Gaji Pertama, Kepala BPKAD Beri Penjelasan

Keluhan PPPK Paruh Waktu di Surabaya Terkait Keterlambatan Gaji

Beberapa pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Keluhan ini muncul melalui akun Instagram @viral_forjustice, yang membagikan tangkapan layar pesan singkat dan surat perjanjian kerja yang menunjukkan ketidakpuasan para pegawai terhadap pengajuan gaji yang belum cair.

Dalam unggahan tersebut, seseorang yang mengaku sebagai PPPK Paruh Waktu menyampaikan bahwa hingga saat ini, haknya berupa gaji dari Pemkot Surabaya belum juga diterima. Ia menulis, “Tolong mas viralkan, ini honor/gaji P3K PARUH WAKTU belum disalurkan mas. Padahal dalam surat perjanjian kerja sudah dijelaskan bahwa gaji akan disalurkan pada awal bulan (gajian dulu baru kerja).”

Selain itu, akun tersebut juga mengunggah potongan surat yang bertuliskan ‘Pasal 7’ terkait perjanjian kerja antara kedua belah pihak. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa “Pembayaran gaji Pihak Kedua dilaksanakan tiap awal bulan, dan pemotongan gaji sebagaimana dinyatakan pada pasal 6 ayat (1) perjanjian ini dilakukan pada bulan berikutnya.”

Tanggapan Pemkot Surabaya

Menanggapi keluhan tersebut, Pemkot Surabaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran upah bagi belasan ribu tenaga kerja barunya. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah aktif bertugas sejak 2 Januari 2026.

Kepala BKPSDM Kota Surabaya, Ira Tursilowati, menjelaskan bahwa setelah melalui proses verifikasi yang ketat, terdapat 14.561 pegawai yang resmi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu. Angka ini sedikit berbeda dari usulan awal sebanyak 14.697 tenaga kerja yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah Kota Surabaya memiliki PPPK Paruh Waktu sejumlah 14.561 pegawai. Yang bersangkutan sudah memiliki NIK dan sudah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK),” ujar Ira Tursilowati dalam temu jurnalis di Surabaya.

Ia menambahkan bahwa pengurangan jumlah tersebut disebabkan adanya pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, hingga adanya kabar duka terkait pegawai yang meninggal dunia sebelum penetapan SK.

Dasar Hukum dan Sumber Anggaran Gaji

Penataan PPPK Paruh Waktu ini merujuk pada regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah fleksibilitas sumber pendanaan yang tidak hanya bergantung pada belanja pegawai.

“PPPK Paruh Waktu adalah aparatur sipil negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dan diberikan upah sesuai ketentuan serta ketersediaan anggaran,” kata Ira lebih lanjut.

Untuk Surabaya, penggajiannya berada pada pos belanja barang dan jasa. Kebijakan ini juga dikuatkan oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227 yang diterbitkan pada 16 Januari 2025, yang memberikan landasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara akuntabel.

Skema Kerja Dulu Baru Bayar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa penggunaan skema belanja barang dan jasa berimplikasi pada mekanisme pembayaran yang dilakukan setelah target kinerja tercapai.

Karena masa kerja dihitung sejak 2 Januari hingga 31 Januari 2026, maka pencairan gaji baru bisa dilakukan pada bulan berikutnya.

“Kalau ini masuk belanja barang dan jasa, maka mereka berkontribusi kinerja dulu, baru kemudian kita berikan upahnya. Karena SPK-nya mulai 2 Januari, maka pembayaran dilakukan di awal bulan berikutnya, yaitu Februari,” tegas Wiwiek Widayati.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjamin seluruh hak pegawai terpenuhi tepat waktu, sesuai dengan kontribusi yang diberikan demi kelancaran pelayanan publik di Kota Pahlawan.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *