My WordPress Blog

Marcella Santoso Akui Jadi Dalang Konten Gelap Indonesia



JAKARTA,

Seorang pengacara yang juga menjadi terdakwa dalam kasus suap hakim yang memberikan vonis bebas terhadap kasus CPO Marcella Santoso mengungkapkan bahwa ia pernah dipaksa untuk membuat video permintaan maaf dan menyebut dirinya sebagai sosok di balik konten-konten Indonesia Gelap.

“Saya diminta untuk mengakui bahwa Indonesia Gelap dan RUU TNI itu saya yang buat,” ujar Marcella dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Adhiya Muzakki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Marcella menjelaskan bahwa video permintaan maaf tersebut dibuatnya pada 3 Juni 2025 saat ia sedang menjalani proses penyidikan selama berjam-jam dan tidak kunjung selesai. Pada saat itu, ia dimintai keterangan terkait sejumlah konten yang dinilai merusak nama Kejaksaan Agung. Isu-isu pribadi yang berkaitan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga isu di luar pemerintah seperti RUU TNI dan Indonesia Gelap disebut sebagai bagian dari pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Marcella mengakui bahwa ia pernah memerintahkan produksi konten-konten bernuansa negatif untuk menyerang pribadi Jaksa Agung, Jampidsus, dan jajarannya. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah menyuruh Adhiya untuk membuat konten terkait RUU TNI atau Indonesia Gelap.

Di tengah proses penyidikan tersebut, Marcella diminta untuk membuat video pengakuan bersalah. Ia menerima permintaan itu karena proses penyidikan yang tak kunjung selesai. Menurut Marcella, penyidik menyatakan bahwa video permintaan maaf tersebut hanya akan diperlihatkan ke petinggi yang namanya dicoreng oleh konten orderan Marcella.

“Pada tanggal 3 Juni tidak ada informasi bahwa itu akan di-post di media. Dia hanya katakan, ‘Ini untuk dilihat pimpinan’,” kata Marcella.

Namun, dua hari kemudian, penyidik menyebutkan bahwa video tersebut juga akan ditampilkan ke media.

“5 Juni saya dipanggil lagi. Disampaikan, ‘ini akan di-post di media.’ Saya bilang, ‘Bener kan mau di-post di media?’ Lalu saya buat surat pernyataan ini, Yang Mulia,” kata Marcella.

Marcella menunjukkan sebuah surat pernyataan ke hadapan majelis hakim yang intinya membahas bahwa dia tidak pernah memerintahkan pembuatan konten soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Marcella sendiri merupakan salah satu tersangka untuk kasus perintangan penyidikan, tetapi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke persidangan. Selain Marcella, tiga terdakwa lainnya sudah mulai disidang untuk perkara ini, yakni advokat Junaedi Saibih, eks Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, dan ketua tim buzzer Adhiya Muzakki.

Mereka dinilai merintangi penyidikan karena membuat konten dan narasi negatif yang menjatuhkan Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi PT Timah, impor gula, dan ekspor crude palm oil (CPO). Mereka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Video permintaan maaf Marcella

Adapun video permintaan maaf yang dibuat Marcella pada 3 Juni 2025 itu ditayangkan Kejagung di depan media massa pada 17 Juni 2025.

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella dalam video tersebut.

Ekspresinya seperti penuh penyesalan saat mengungkapkan hal itu, suaranya lirih saat mengakui perbuatannya. Dia juga berbicara tentang konten-konten yang pernah dibuat dan disebarkannya, konten yang secara langsung menyasar institusi Kejaksaan Agung dan sejumlah tokoh penting di dalamnya. Dia menyesali perbuatanya memproduksi konten-konten itu.

“Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” kata Marcella dalam video.

Sehari kemudian, 18 Juni 2025, ia membantah pernah membikin konten Indonesia Gelap dan soal RUU TNI.

“Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Marcella, seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *