My WordPress Blog

Kemlu: Visa Kunjungan Privat untuk Warga Israel

Kebijakan Penerbitan Calling Visa untuk Warga Israel

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan 51 calling visa bagi warga negara Israel pada tahun 2025. Keputusan ini sempat menjadi perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta.

Sukamta menilai kebijakan tersebut terkesan janggal karena selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, pihak Kemlu membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa keputusan penerbitan calling visa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, serta kepentingan nasional.

Juru bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan bahwa pemberian calling visa kepada warga negara Israel dimaksudkan semata-mata untuk kunjungan privat. Sebagian besar dari mereka adalah wisatawan lanjut usia. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sudah berlangsung sejak 2020 dan merupakan mekanisme pengendalian terhadap warga negara asing dari negara-negara tertentu.

Calling Visa Tidak Hanya Berlaku untuk Israel

Yvonne menambahkan bahwa kebijakan penerbitan calling visa tidak hanya berlaku bagi Israel. Ada enam negara lainnya yang juga menerima kebijakan serupa. Keenam negara tersebut antara lain Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Liberia, Somalia, dan Nigeria. Sebelumnya, warga Kamerun juga bisa masuk ke Indonesia melalui skema calling visa, namun sejak 2023, Kamerun dihapus dari daftar negara yang mendapat kebijakan tersebut.

Ia memastikan bahwa keputusan penerbitan calling visa bagi warga Israel bukanlah keputusan tunggal dari Kemlu saja. “Ini merupakan hasil pembahasan tim lintas kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing,” ujar Yvonne.

Pernyataan Kemlu Terkait Pengakuan terhadap Israel

Yvonne juga menegaskan bahwa kebijakan penerbitan calling visa bagi warga Israel tidak akan mengubah posisi Indonesia terkait penjajahan Israel terhadap Palestina. “Ini bukan bermakna pengakuan terhadap Israel serta tidak mengubah komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta kedaulatan Palestina,” tutur dia.

Indonesia tetap mendorong solusi dua negara demi perdamaian yang adil serta berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap menjaga prinsip kebijakan luar negerinya, meskipun melakukan langkah-langkah teknis seperti penerbitan calling visa.

Pandangan dari Komisi XIII DPR

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menilai penerbitan calling visa bagi puluhan warga Israel untuk berkunjung ke Indonesia tidak perlu dipermasalahkan. Ia menekankan bahwa kunjungan privat antarnegara sudah sangat umum terjadi.

Andreas mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) sering berkunjung ke Israel, baik dalam rangka wisata religi maupun urusan privat lainnya. Ia menegaskan bahwa hal ini baru menjadi masalah jika kepergian WNI ke Israel atau WN Israel ke Indonesia memakai paspor dinas atau membawa nama negara. Sementara jika kunjungan itu dilandasi urusan privat, menurutnya, hal tersebut sah-sah saja.

Penolakan dari MUI

Meski begitu, tidak semua pihak setuju dengan kebijakan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kritik terhadap pemberian calling visa oleh pemerintah RI untuk Israel. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip Islam yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Selain itu, Komisi I DPR juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait penerbitan 51 calling visa bagi warga Israel. Mereka menilai kebijakan ini perlu dipertimbangkan lebih matang agar tidak menimbulkan ketidakpuasan publik.

Penghapusan Kamerun dari Daftar Calling Visa

Pada akhirnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghapus Kamerun dari daftar negara yang mendapat kebijakan calling visa. Alasan utamanya adalah faktor keamanan. Meski demikian, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan aspek keamanan dan stabilitas nasional dalam pengambilan keputusan.





Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *