Pengurangan Dana Desa Berdampak pada Pembangunan dan Kepatuhan
Pemangkasan dana desa di Jawa Tengah menyebabkan banyak tantangan bagi para kepala desa dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Salah satu contohnya adalah Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, yang kini menghadapi masalah keuangan akibat pengurangan anggaran.
Abdul Malik, Kepala Desa Ngampel Wetan, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana desa membuat beberapa program yang sebelumnya berjalan tidak lagi bisa dilanjutkan. Salah satunya adalah penyediaan snack atau makanan tambahan dalam kegiatan Posyandu. Akibatnya, masyarakat mulai menuduh bahwa uang tersebut dikurangi atau korupsi oleh pihak desa.
“Kami tidak memotong uang itu. Itu semua karena pengurangan dari pusat,” kata Abdul Malik, Selasa (6/1/2026). Ia menjelaskan bahwa anggaran dana desa untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp900 juta, namun pada tahun 2026 hanya tersisa sekitar Rp252 juta. Anggaran yang turun hingga Rp648 juta ini memaksa ia harus memilih program prioritas agar tetap bisa menjalankan pembangunan.
Program yang Dipangkas dan yang Dipertahankan
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran, Abdul Malik memutuskan untuk menghapus beberapa program yang dinilai kurang strategis. Di antaranya adalah anggaran Karang Taruna dan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotik) Puskesos. Namun, ada beberapa program yang masih dipertahankan, seperti proyek infrastruktur yang sempat tertunda di tahun 2025 karena program ketahanan pangan.
Proyek infrastruktur fisik meliputi tiga RW, yaitu RW 01 dengan anggaran sebesar Rp50 juta, RW 02 sebesar Rp20 juta, dan RW 03 sebesar Rp20 juta. Anggaran untuk Posyandu juga berkurang dari Rp36 juta menjadi hanya Rp10 juta. Sementara itu, program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) masih dipertahankan karena harus ikut lomba setelah masuk kategori nasional. Untuk kegiatan ini, anggaran dialokasikan sekitar Rp11,5 juta.
Dampak Pemangkasan Dana Desa di Jawa Tengah
Menurut Nadi Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispermadesdukcapil) Jateng, anggaran dana desa di seluruh Jawa Tengah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari anggaran sebesar Rp7,9 triliun pada 2025, anggaran tahun 2026 hanya sebesar Rp2,1 triliun. Rata-rata setiap desa mendapatkan sekitar Rp300 juta.
Nadi mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran ini disebabkan oleh adanya pengurangan KDMP (Kementerian Dalam Negeri). Selain itu, tidak ada alokasi khusus seperti ketahanan pangan atau kemiskinan ekstrim seperti pada tahun 2025. Ada juga larangan baru terkait penggunaan dana desa, seperti tidak boleh digunakan untuk biaya honorarium perjalanan dinas, Bintek, atau bantuan hukum desa.
Peran BUMDes dalam Menghadapi Kekurangan Dana
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kepala desa dapat mengelola anggaran secara bijaksana dan mencari sumber pendapatan lain, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Taj Yasin menegaskan bahwa penurunan anggaran juga dialami tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah provinsi. Meski ada penyesuaian, nantinya akan ada pengembalian anggaran ke masyarakat dalam bentuk program lain, seperti pembangunan Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masalah Komunikasi dan Penyesuaian
Abdul Malik mengakui bahwa sulit menyampaikan perubahan nominal dana dari pusat ini agar bisa diterima masyarakat secara jelas. Ia khawatir jika program Musyawarah Dusun (Musdus) tidak terealisasi, justru akan menjadi permasalahan baru secara politik.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











