My WordPress Blog

Akademisi usulkan Perpres untuk Pengembangan Jawa Barat Atasi Ketimpangan Ekologi dan Tata Kelola Wilayah

Konsentrasi Industri di Jawa Barat dan Tantangan yang Muncul

Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta menjadi pusat kawasan industri terbesar di Indonesia dengan kontribusi mencapai 21,8% dari total kawasan industri nasional. Jika digabungkan, ketiga wilayah ini menyumbang hampir sepertiga struktur industri nasional. Sementara itu, Jawa Tengah hanya menyumbang 6% lahan industri, dan Jawa Timur sebesar 4,8%. Hal ini menunjukkan intensitas aktivitas ekonomi modern seperti pabrik, kawasan industri, properti, gudang logistik, dan superblok komersial.

Menurut Yogi Suprayogi Sugandi, akademisi dan peneliti kebijakan publik, Jawa bagian barat menjadi ruang vital investasi namun juga berisiko degradasi ekologis dan sosial. Kapitalisme Indonesia berakar kuat di wilayah ini, yang menciptakan ruang-ruang industri dan hunian eksklusif, tetapi meninggalkan jejak-jejak ketimpangan, kerusakan ekologis, dan tekanan demografis yang luar biasa.

Pemerintah pusat telah melakukan pembangunan prioritas di kawasan barat Jawa. Koridor Bekasi–Karawang–Subang ditetapkan sebagai tulang punggung industri nasional berbasis manufaktur dan hilirisasi. Selain itu, ada backbone infrastruktur yang menghubungkan pelabuhan, bandara, dan pusat industri dalam jaringan megapolitan Jakarta–Bandung. Semua ini diperkuat untuk menopang efisiensi logistik nasional.

Selain itu, pemerintah membangun jalur agrikultur strategis Citarum-Cisadane-Serayu yang menandakan penguatan ketahanan pangan sebagai agenda pusat di tengah tekanan urbanisasi dan industri ekstrem.

Stagnasi Penataan Wilayah

Meskipun akselerasi pembangunan di Jawa bagian barat terus berjalan, penataan wilayah dan kelembagaan masih stagnan. Jumlah penduduk di Jawa bagian barat saat ini mencapai 73 juta jiwa atau 26,01% dari total penduduk Indonesia. Di wilayah Jabar, banyak kabupaten memiliki penduduk di atas 3 juta hingga 5 juta jiwa. Contohnya, Kabupaten Bogor berpenduduk 5,72 juta jiwa, Kabupaten Bandung (3,78 juta jiwa), Kabupaten Bekasi (3,30 juta jiwa), Kabupaten Sukabumi (2,85 juta jiwa), dan Kabupaten Karawang (2,58 juta jiwa).

Penataan daerah di Jawa bagian barat cenderung stagnan dan tidak mengikuti lonjakan jumlah penduduk. Akibatnya, kondisi ini menyebabkan berbagai dampak. Pertama, jalan-jalan utama di kawasan seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang mengalami over kapasitas sistemik. Perencanaan transportasi masih bertumpu pada struktur administratif lama yang tidak lagi relevan dengan urbanisasi.

Dampak lainnya adalah akses pelayanan publik dasar yang tidak merata. Luas wilayah kabupaten yang terlalu besar juga memicu tumpang tindih fungsi ruang. Kawasan industri berdampingan langsung dengan permukiman dan lahan pertanian tanpa zonasi efektif. Dalam kondisi jumlah penduduk di atas 3-5 juta jiwa per kabupaten, distribusi layanan pendidikan, kesehatan, dan air bersih menjadi timpang dan sering memicu konflik antarkawasan dalam satu entitas administratif.

Tantangan Ekologis dan Regulasi yang Diperlukan

Wilayah Jawa bagian barat menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional dengan rata-rata 5,03%. Namun, Jawa bagian barat dinilai belum memperoleh alokasi fiskal dan representasi politik yang sepadan. Yogi menyoroti krisis ekologis yang menjadi tantangan modernitas di wilayah tersebut. Dari citra tutupan lahan 2001-2021 menunjukkan dominasi zona terbangun yang meluas drastis, menandakan konversi masif kawasan hutan dan lahan pertanian menjadi permukiman dan industri.

Pemerintah pusat perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Pembangunan Jawa Bagian Barat. Peta Bappenas 2023 menunjukkan konektivitas strategis antara pusat-pusat industri, pelabuhan, dan kawasan logistik di Jawa Bagian Barat. Namun hingga kini tidak terdapat kerangka kelembagaan lintas provinsi yang secara khusus mengatur sinkronisasi pembangunan kawasan tersebut.

Kawasan megapolitan Jakarta–Bandung berkembang pesat dan telah meluas secara fungsional hingga Sukabumi, Cirebon, Subang. Kondisi ini menuntut regulasi baru di luar batas administratif lama. Tanpa Perpres, pengelolaan kawasan afirmasi dan agrikultur seperti Jabar selatan dan Cisantang-Citandung akan terus terpinggirkan dari agenda nasional.

Solusi dan Konsep Mega Region

Yogi mengusulkan adanya redefinisi kebijakan tata ruang dan pemerintahan dengan mencabut aturan parsial dan menggantinya dengan konsep Mega Region. Konsep ini dianggap mendesak untuk meredam munculnya oligarki-oligarki baru yang tumbuh subur di tengah eksploitasi wilayah, serta untuk memastikan masyarakat Sunda tidak kehilangan entitasnya di tengah arus industrialisasi.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *