Penanganan Darurat Bencana Banjir di Aceh Utara
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir selama sepekan, terhitung mulai 23 hingga 29 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana banjir di Pendopo Bupati Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil atau sapaan populer Ayah Wa bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang dilantik oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Periode 2025-2030 setelah penetapan kemenangan oleh Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh Utara melawan kotak kosong dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara.
Siaga Bencana Banjir
Baru sembilan bulan, lima hari pasca pelantikan, Ayah Wa bersama wakilnya menerima ujian berat. Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 desa diguyur hujan dan sejumlah desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, Seuneddon, Muara Batu, Syamtalira Aron, Samudera, Langkahan diterjang banjir dan ratusan ribu warga ikut mengungsi.
Setelah berkeliling dan menembus beberapa desa untuk mengantarkan bantuan masa panik dimulai dari pagi sampai malam hari, Ayah Wa melihat langsung kondisi masyarakat serta dampak banjir bersama Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Organisasi Perangkat Daera (OPD).
Ayah Wa memerintahkan Camat dan OPD agar tidak meninggalkan tempat masing-masing dan siaga di lokasi, menyusul banjir meluas dan segera menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan BPBD serta Dinas Sosial, supaya penanganan bencana banjir lebih cepat.
Tanggap Darurat Bencana Banjir
Mengutip dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bencana hidrometeorologi merupakan suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi) air (hidrologi) atau lautan (oseanografi). Bencana hidrometeorologi disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Bencana banjir dan longsor sesungguhnya diperparah oleh akibat hancurnya sistem penyangga alami di kawasan hulu sungai, rusaknya tutupan hutan, hilangnya fungsi hidrologis berupa intercept hujan, kontrol erosi dan infiltrasi air.
Tanpa fungsi-fungsi itu, hujan lebat lebih cepat berubah jadi aliran deras yang membawa lumpur, kayu gelondongan, menerjang permukiman penduduk di dataran rendah.
Hujan deras mengguyur wilayah Aceh Utara dan sekitarnya dalam tiga hari terakhir berturut, tepatnya sejak hari Jumat hingga Minggu (21-23/11/2025), menyebabkan banjir hidrometeorologi meluas, sebanyak 3.057 jiwa atau 2.070 Kepala Keluarga (KK) ikut mengungsi ke tempat pengungsian sementara dan sejumlah tempat lebih aman dari bencana banjir, seperti sekolah dan Menasah.
Pimpin Evakuasi Penyelamat
Melihat kondisi hujan semakin lebat dan dampak banjir semakin meluas akibat bencana hidrometeorologi, telah merusak infrastruktur serta merendam pemukiman penduduk, setelah berkeliling dari titik pengungsian di sejumlah kecamatan dan desa untuk mengantarkan bantuan logistik masa panik.
Forkopimda menggelar rapat darurat di Mapolres Aceh Utara, 26 November 2025. Berdasarkan hasil rapat tersebut Ayah Wa menetapkan status penanganan darurat bencana banjir Aceh Utara melalui Keputusan Bupati Nomor 360/845/2025 dan diberlakukan 14 (empat belas) hari 26 November hingga 10 Desember 2025.
Ayah Wa mengabarkan bahwa bencana banjir telah mengepung 14 (empat belas) kecamatan dari 7 (tujuh) Kecamatan sebelumnya dan telah terendam seluruh pemukiman warga serta meminta warga siaga bencana banjir agar menghindari tempat-tempat berpotensi bencana banjir dan longsor. Seperti, Daerah Aliran Sungai (DAS) supaya dapat terhindar dari jatuhnya korban jiwa.
Melihat dampak banjir semakin meluas Ayah Wa, meminta bantuan Gubernur Aceh di Provinsi dan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto di pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera mengirim bantuan dan tepatnya pada hari Senin, 26 November 2025 sebanyak 27 kecamatan di Aceh Utara dikepung banjir, hampir 90 persen wilayah lumpuh total diperparah dengan pemadaman listrik serta saluran komunikasi blackout (pemadaman total).
Memimpin dari Lapangan
Dari lapangan Ayah Wa menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretasris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd agar segera melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak dari Posko Induk Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, mengingat hanya kota Lhokseumawe dan Banda Aceh pada saat itu yang tersambung saluran komunikasi dan tersedia supply listrik di Aceh.
Berdasarkan pertimbangan tersebut posko utama informasi bencana banjir Aceh Utara, sedianya berada di Kantor di Lhoksukon, kemudian dipindahkan ke Lhokseumawe, mengingat dirinya dan wakil saat itu masih berada di lapangan untuk memimpin evakuasi warga terisolasi akibat terjebak bencana banjir bersama unsur dari BPBD dan tim gabungan.
Setelah 6 (enam) hari berkeliling dan berjibaku dalam proses evakuasi dan penyelamatan dari satu desa ke desa lainnya, upaya pencarian korban yang masih terjebak bencana banjir terus dilakukan dan menerobos daerah terisolir saat itu dengan berbekal bot nelayan Ayah Wa berhasil menjangkau sejumlah desa terisolir untuk mengantarkan bantuan.
Pernyataan Ketidaksanggupan
Setelah 9 (sembilan) hari melihat kondisi pengungsi dan sejumlah Bupati / Walikota di Aceh terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan ketidaksanggupan menangani bencana banjir yang dampaknya sangat dahsyat, bantuan logistik semakin menipis, masih banyak jenazah korban banjir yang belum dievakuasi.
Bantuan Pemerintah Pusat yang diminta kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto melalui BNPB belum tiba dengan wajah sedih dan terlihat lelah, sambil membolak balik data Pusat Informasi Posko Utama Bencana Banjir.
Sabtu, 2 Desember 2025, Ayah Wa kemudian mengeluarkan surat pernyataan nomor 400/1832/2025. Tentang ketidaksanggupan penanganan darurat bencana banjir di Aceh Utara.
Surat Pernyataan tersebut bukan ingin meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pemimpin rakyat di Aceh Utara. Akan tetapi, ketidaksanggupan setelah melihat langsung dampak sangat luar biasa dari bencana banjir.
Mengingat ratusan ribu jiwa mengungsi, ratusan orang meninggal dan dinyatakan hilang, kerusakan infrastruktur sangat massif dan jenazah masih banyak yang belum bisa dievakuasi serta bantuan logistik untuk pengungsi semakin menipis.
Pernyataan tersebut ditujukan supaya bantuan Pemerintah pusat segera dikirim agar penanganan darurat bencana banjir maksimal, proses evakuasi jenazah dan pencarian korban meninggal atau selamat serta pengiriman logistik melalui AirDrop (pesawat) ke daerah yang masih terisolir dipercepat agar warga yang telah selamat dari bencana banjir tidak meninggal akibat kelaparan.
Nasib Pengungsi
Mengingat kondisi warga yang sedang mengungsi dan kesulitan menghadapi bencana banjir, menyebabkan kehilangan nyawa dan harta benda serta luka-luka dan terpaksa mengungsi terutama kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas.
Hampir dua pekan pasca banjir, bantuan dari pusat belum tiba, padahal dampak kerusakan bencana banjir melebihi gempa dan tsunami Aceh tahun 2004. Begitu pula logistik semakin menipis dan kondisi pengungsi memprihatinkan serta banyak jenazah yang belum dievakuasi selain itu, sumber daya terbatas dari sisa bencana banjir, dianggap tidak mampu memaksimalkan penanganan tanggap darurat bencana banjir untuk melindungi warganya oleh sebab itu Ayah Wa menangis.
Aceh Utara Bangkit
Selesai konferensi pers Ayah Wa, kembali melanjutkan perjalanan memasuki tempat terisolir dari Geudumbak Langkahan dan matang serdang Tanah Jambo Aye, Ayah Wa terus menyusuri 27 Kecamatan hingga ke Dusun Lhok Pungki di Desa Gunci Kecamatan Sawang, Ayah Wa telah menempuh perjalanan tanpa henti dimulai pagi, siang, malam, tanpa pengawalan dan protokoler, ia menyusuri tempat yang terisolir dengan sampan dan bot nelayan, melalui jalan darat hingga laut dengan satu tujuan saat itu agar menjangkau tempat pengungsian sekaligus membawa bantuan serta ingin memastikan kondisi warga yang mengungsi tidak kelaparan.
Hampir tiga pekan Ayah Wa berada dilapangan, pejabat pusat dan daerah mulai berdatangan membawa bantuan logistik untuk pengungsian.
Bantuan disalurkan melalui Posko Utama dikelola secara transparan oleh Dinas Sosial dan diinstruksikan oleh Ayah Wa agar setiap bantuan di catat rapi, baik pemasukan dan pengeluaran serta segera mengirim langsung ke Kantor Kecamatan untuk distribusikan langsung ke dapur umum pengungsian melalui kepala desa agar bantuan tepat sasaran dan merata.
Kerusakan Akibat Bencana Banjir
Berdasarkan data sementara Pusat Informasi Posko Utama Bencana Banjir Pendopo Bupati Aceh Utara. Selasa, 23 Desember 2025 Pukul 21.00 WIB dapat dilaporkan sebanyak 433.087 jiwa atau 124.536 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak bencana banjir. Menyebabkan 67.294 jiwa atau 19.624 Kepala Keluarga (KK) mengungsi dan 203 jiwa meninggal, 6 orang dinyatakan hilang, luka-luka 2.127 orang. Pengungsi rentan, ibu hamil 1.433 jiwa, balita 9.525 jiwa, disabilitas 513 jiwa dan lansia 9.865 jiwa dan berada di 210 titik pengungsian.
Kerusakan akibat bencana banjir:
- Rumah: 72.321 unit terendam, 3.474 unit hilang, rusak berat 6.233 unit, sedang 7.972 dan rusak ringan 20.886 unit.
- Infrastruktur: jalan 432 ruas, jembatan 60 unit, Irigasi 21 DI dan 8 DIT serta Puskesmas dan Pustu sebanyak 96 unit, 383 sekolah dari TK, SD dan SMP dan 13 unit perkantoran, 259 masjid, 211 unit pesantren (dayah), Perindakop, Usaha Kecil Menengah (IKM) 2.000 unit, UMKM 14.648 unit serta Kios / Pasar Pemerintah Daerah (Pemda) 224 unit.
Melihat dampak bencana banjir yang menyebabkan kehilangan nyawa, hancur infrastruktur, dan hilangnya sumber utama penduduk. Seperti 14.509 hektar sawah dan 10.674 tambak tertimbun lumpur dan berpotensi warga terancam kelaparan serta terjadi krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Aceh Utara.
Menujukan tingkat kerusakan lingkungan telah berlangsung lama akibat kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) terlalu longgar, telah mengubah kenyataan menjadi petaka kemanusiaan. Oleh sebab itu dibutuhkan badan khusus (ad hock) dalam menangani bencana banjir, mengingat daya rusak melebihi tsunami, tidak bisa diselesaikan secara administratif.











