My WordPress Blog

Humanis dan Santun, Kapolres TTS Sambut Massa Pendemo untuk Audiensi

Kapolres TTS Terima Audiensi Mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya

Pada Jumat (12/12/2025), Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen menerima audiensi dari mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya secara humanis di Mapolres TTS. Pertemuan ini berlangsung di Aula atau ruang lobi kantor polisi, dengan suasana yang tenang dan penuh rasa saling menghargai.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres TTS menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa. Menurutnya, Polres TTS terbuka terhadap kritik dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menutup atau membiarkan kasus tertentu tanpa penyelesaian.

“Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan serta penyidikan. Ketika semua unsur pidana terpenuhi, maka kasus harus diproses sesuai SOP yang berlaku,” jelas Kapolres.

Kendala dalam Penanganan Kasus

Salah satu kendala yang ditemui oleh penyidik adalah distribusi 14 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres TTS. Setiap Polsek hanya menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan awal sebelum dilimpahkan ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam satu tahun anggaran sejak Januari 2025 hingga akhir tahun, Polres TTS menerima sebanyak 950 laporan polisi, terbanyak adalah kasus penganiayaan.

Selain itu, keterbatasan jumlah penyidik juga menjadi tantangan. Penyidik saat ini lebih fokus pada kasus-kasus serius seperti pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. Meski begitu, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memastikan semua kasus yang dituntut akan tuntas di persidangan.

Tuntutan Mahasiswa dan Respons Kapolres

Aliansi Gerakan Timor Raya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolres TTS. Salah satunya adalah membebaskan Abraham Djabi dari tahanan karena dugaan salah tangkap. Menanggapi hal ini, Kapolres meminta rekan-rekan untuk membantu korban melakukan konsolidasi agar laporan dapat dicabut, sehingga proses restorasi justice bisa dilakukan.

Asten Bait, ketua umum dan koordinator demonstrasi, menyampaikan sembilan tuntutan utama. Salah satunya adalah meminta Kapolres TTS untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, mencopot dan mengevaluasi Kanit Pidum dan proses etik, serta menuntut percepatan penyelesaian kasus pembunuhan pemukulan anak sekolah di Desa Poli Kecamatan Santian oleh guru.

“Jika tidak ada perbaikan, kami akan boikot kantor Polres TTS,” ujar Asten Bait.

Komitmen Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujan, SH, MH, bersama para kanit dan penyidik menjelaskan bahwa pihaknya menerima masukan dari mahasiswa dan akan menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa semua tuntutan telah diproses sesuai SOP dan tidak akan sampai tahun 2026.

Kesimpulan

Pertemuan antara Kapolres TTS dan mahasiswa Aliansi Gerakan Timor Raya menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk transparan dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Meskipun ada tantangan dalam penanganan kasus, Kapolres dan jajarannya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dan memastikan keadilan dalam setiap proses hukum.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *