My WordPress Blog

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Karena Umrah Saat Darurat Bencana

Penyelidikan terhadap Bupati Aceh Selatan atas Perjalanan ke Luar Negeri Tanpa Izin

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk meminta klarifikasi mengenai perjalanannya ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Aceh. Hal ini dilakukan setelah diketahui bahwa Bupati Mirwan MS sedang menjalani ibadah umrah di Mekkah sementara wilayahnya masih dalam kondisi darurat akibat bencana banjir dan longsor.

Tim Itjen Kemendagri Turun Tangan

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mirwan MS. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan apakah seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum telah dipatuhi selama keberangkatan Bupati tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa Bupati Mirwan MS tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh atau Mendagri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurut Benni, Bupati Mirwan akan segera pulang ke Indonesia pada tanggal 6 Desember 2025.

Keprihatinan atas Keberangkatan Bupati

Benni menegaskan bahwa kemendagri menyampaikan keprihatinan atas informasi yang diterima mengenai keberangkatan Bupati Aceh Selatan ke Mekah. Ia menilai bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting dalam situasi bencana seperti ini, karena keberadaan mereka diperlukan untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.

Penolakan Izin oleh Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tanggal 28 November 2025. Alasan penolakan adalah karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor.

Penjelasan Bupati Mirwan

Dalam keterangan tertulis, Bupati Mirwan menyatakan bahwa ia telah turun langsung mengecek kondisi banjir sebelum berangkat. Ia juga menyebut bahwa ia telah meninjau pengungsian dan memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mirwan menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mekkah merupakan nazar pribadi yang telah lama direncanakan.

Menurut Mirwan, surat dari Gubernur Aceh baru diterimanya setelah ia berada di Mekkah. Ia juga menyampaikan bahwa informasi dari daerah terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh.

Bantahan dari Pemkab Aceh Selatan

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyampaikan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil. Ia menegaskan bahwa narasi bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana melanda tidak tepat.

Denny menyebutkan bahwa Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Bahkan, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.

Penegasan dari Plt Sekretaris Daerah

Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, juga menyampaikan penegasan serupa. Ia menegaskan bahwa keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta Istri menjalani umrah setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa titik pengungsian di Aceh Selatan dalam beberapa hari ini masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing.

Langkah Administratif untuk Mempercepat Penanganan Bencana

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS disorot publik karena mengeluarkan surat pernyataan ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan untuk membuka jalan bagi Provinsi Aceh untuk mengambil alih dukungan lebih besar.

Surat ketidaksanggupan ini menjadi syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur.

Penghapusan Jabatan Ketua DPC Gerindra

Buntut dari sorotan ini, DPP Partai Gerindra mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekjen Gerindra Sugiono menyampaikan bahwa sikap dan kepemimpinan Bupati Mirwan sangat disayangkan.

Profil Bupati Mirwan MS

Mirwan MS merupakan Bupati Aceh Selatan periode 2025-2029. Ia terpilih menjadi Bupati setelah memperoleh suara tertinggi pada Pilkada 2024 lalu, bersama wakilnya Baital Mukadis. Mirwan lahir di Pelumat, Aceh Selatan pada 9 Maret 1975. Ia memiliki segudang pengalaman politik maupun bidang lainnya. Di luar karir politiknya, Mirwan dikenal sebagai sosok piawai dan telaten dalam dunia usaha. Ia menekuni dunia usaha tersebut sejak tahun 2000, bahkan sampai dikenal sebagai pengusaha yang telah melalang buana di Jakarta.




Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *