Penyebab Bencana Ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
WALHI mencatat bahwa sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah terdeforestasi selama periode 2016 hingga 2025. Peristiwa ini dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir dan longsor yang terjadi di ketiga provinsi tersebut. Deforestasi yang signifikan ini menunjukkan meningkatnya kerentanan ekologis di wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menjelaskan bahwa kehilangan luas hutan tersebut disebabkan oleh berbagai aktivitas perusahaan yang memiliki izin tambang, Hak Guna Usaha (HGU) sawit, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), geotermal, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). Sebanyak 631 perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ini telah memengaruhi ekosistem secara signifikan.
Dampak Deforestasi pada Wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS)
Wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar di kawasan Bukit Barisan menjadi sumber bencana alam di tiga provinsi tersebut. Di Sumatera Utara, bencana paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli, khususnya Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Ekosistem Batang Toru yang terletak di bentang Bukit Barisan telah mengalami deforestasi sebesar 72.938 hektare selama 2016 hingga 2024 akibat operasi dari 18 perusahaan. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan terhadap lingkungan alami daerah tersebut.
Di Aceh, ada 954 DAS, dengan 60% berada dalam Kawasan Hutan. Namun, sebanyak 20 DAS dianggap kritis. Salah satunya adalah DAS Krueng Trumon yang memiliki luas 53.824 hektare. Selama 2016 hingga 2022, tutupan hutan di wilayah ini berkurang sebesar 43%, sehingga hanya tersisa 30.568 hektare.
Selain itu, DAS Singkil yang ditetapkan pemerintah berdasarkan SK 580 seluas 1.241.775 hektare, pada 2022 hanya memiliki tutupan hutan sebesar 421.531 hektar. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, DAS Singkil mengalami degradasi tutupan hutan seluas 820,243 hektare atau 66%.
Kerusakan pada DAS di Aceh dan Sumatera Barat
DAS Jambo Aye yang awalnya memiliki luas 479.451 hektare mengalami kerusakan sebesar 44,71%. Sementara itu, DAS Peusangan yang luasnya 245.323 hektare mengalami kerusakan sebesar 75,04%. DAS Krueng Tripa juga mengalami kerusakan sebesar 42,42% dari total luas 313.799 hektare. DAS Tamiang mengalami kerusakan 36.45% dari luas 494.988 hektare.
Di Sumatera Barat, DAS Aia Dingin yang merupakan salah satu DAS administratif penting di Kota Padang memiliki luas 12.802 hektare. Secara topografis, kawasan hulu DAS memiliki kelerengan datar hingga terjal, dengan bagian hulu berada di wilayah Kawasan Hutan Konservasi Bukit Barisan yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis utama. Namun, kawasan ini terdegradasi cukup parah akibat tekanan aktivitas manusia.
Aktivitas Eksploitasi dan Konsekuensinya
Selama 2001 hingga 2024, DAS Aia Dingin kehilangan 780 hektare tutupan pohon. Mayoritas deforestasi terjadi di wilayah hulu, yang memiliki peran vital dalam meredam aliran permukaan dan mencegah banjir bandang. Banjir berulang ini disebabkan oleh akumulasi deforestasi, ekspansi sawit, hingga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Riandra, menyampaikan bahwa wilayah yang paling kritis adalah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan, yang hulunya berada di ekosistem Batang Toru. Dalam delapan tahun terakhir, WALHI Sumut mengkritisi model pengelolaan Batang Toru, termasuk proyek PLTA Batang Toru yang akan memutus habitat orang hutan dan harimau serta merusak badan-badan sungai.
Belum lagi, pertambangan emas yang berada tepat di sungai Batang Toru. Desa-desa lain di kecamatan Sipirok juga memiliki aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan. Semua aktivitas eksploitasi ini dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang.
Krisis Lingkungan di Sumatera Barat
Andre Bustamar dari WALHI Sumbar menyatakan bahwa penyebab bencana di Sumatera Barat diakibatkan oleh akumulasi krisis lingkungan karena gagalnya pemerintah dalam melakukan pengelolaan SDA. Deforestasi, pertambangan emas ilegal, dan lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab kenapa Sumbar terus didera bencana ekologis.
Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut terbawa arus sungai menunjukkan adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu DAS. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik eksploitasi hutan masih berlangsung dan menjadi penyebab langsung meningkatnya risiko bencana ekologis.
Bencana ekologis yang terjadi di Sumbar menempatkan Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar sebagai aktor yang paling bertanggung jawab melindungi masyarakatnya dari resiko bencana.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











