My WordPress Blog

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026 Dibuka

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) telah resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj RI @kemenhaj.ri pada hari Kamis, 20 November 2025.

Rekrutmen petugas haji 2026 terbuka untuk dua formasi utama, yaitu PPIH Kloter yang mencakup posisi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah, serta PPIH Arab Saudi yang meliputi bidang Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT.

Pendaftaran akan dimulai pada Sabtu, 22 November 2025, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas.

Jadwal Lengkap Rekrutmen Petugas Haji 2026

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen petugas haji atau PPIH 2026:

Tahap Pertama: Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • 22–28 November 2025: Pendaftaran peserta
  • 28 November 2025 pukul 23:59 WIB: Batas akhir submit dokumen
  • 2 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota
  • 4 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT tahap 1
  • 5 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Tahap Kedua: Seleksi Tingkat Provinsi

  • 8 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi
  • 11 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT dan wawancara tahap 2
  • 12 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 2

Syarat Daftar Petugas Haji 2026

Untuk mendaftar sebagai petugas haji 2026, calon harus memenuhi beberapa syarat umum, antara lain:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Beragama Islam
* Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
* Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
* Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
* Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
* Memiliki identitas kependudukan yang sah
* Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
* Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
* Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
* Tidak sedang menjalani tugas belajar
* Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Selain syarat-syarat di atas, calon PPIH juga bisa berasal dari:
* Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
* Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak 2022.

Waspadai Penipuan

Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Calon diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji, yang beredar di berbagai platform media sosial.

Informasi resmi terkait detail rekrutmen petugas haji 2026 akan segera diinformasikan kembali dan hanya diumumkan melalui portal informasi Kemenhaj RI berikut:
* Situs resmi Kemenhaj RI www.haji.go.id
* Akun media sosial resmi @kemenhaj.ri
* Kantor Kemenhaj
* Melalui media massa nasional

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *