
Polri Akui Keterlambatan dalam Respons Layanan Publik
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respons Polri dalam menangani laporan masyarakat lebih lambat dibandingkan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 November 2025. Fakta ini menjadi alarm yang memicu Polri untuk melakukan perbaikan besar-besaran terhadap sistem pelayanan publik mereka.
“Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki,” ujar Dedi. Keterlambatan tersebut membuat masyarakat sering kali lebih memilih menghubungi Damkar untuk berbagai masalah, meskipun tidak berkaitan dengan kebakaran. Kecepatan pelayanan Damkar dianggap lebih dapat diandalkan dalam situasi darurat.
Perbaikan Sistem Pelayanan
Untuk memperbaiki kinerja layanan, Polri kini fokus pada optimalisasi hotline 110 sebagai saluran utama bagi masyarakat dalam mengajukan aduan. “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” jelas Dedi.
Transformasi tidak hanya berhenti pada peningkatan respons melalui hotline. Polri juga telah membuat buku do and don’t yang menjadi pedoman bagi anggota Polri. Selain itu, peningkatan pengawasan internal dilakukan untuk mengatasi masalah seperti arogansi dan penyimpangan perilaku. “Pengawasan kita kurang kuat,” ujarnya.
Tim Percepatan Reformasi
Polri juga membentuk tim percepatan reformasi untuk menanggapi tuntutan masyarakat. “Tentang tuntutan sudah kami rekam. Kemudian tuntutan dari penggiat HAM juga sudah kami rekam. Ada juga dari Sara Institut yang menyusun riset terkait permasalahan-permasalahan di tubuh Polri juga sudah kami rekam semuanya dan kami sudah melakukan langkah cepat sesuai dengan arah Bapak Kapolri untuk melakukan atau membentuk tim akselerasi transformasi Polri,” kata Dedi.
Tugas Pokok Utama Polri
Polri menggandeng banyak pihak untuk memetakan tugas pokok utama yang dapat ditingkatkan. Tiga tugas pokok utama Polri yang mendapatkan poin terbaik adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Dua lainnya yang mengikuti, yakni penegakan hukum dan pelayanan umum. “Harkamtibmas mendapat poin yang cukup bagus. Artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok,” ujarnya.
Perubahan Struktural Penting
Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri sedang melakukan perubahan struktural penting, yakni mengubah nomenklatur Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta (Perwira Kesamaptaan). Menurutnya, perubahan ini bersifat fungsional dan menyentuh inti pelayanan. “Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa peran Pamapta kini bersifat operasional dan bukan lagi sekadar administratif sebagaimana SPKT sebelumnya. Dengan demikian, laporan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara nyata di lapangan. “Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat,” sambungnya.
Evaluasi dan Perbaikan
Merespons kritik dan ekspektasi publik, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak menolak kritik yang diterima dari masyarakat. Sebaliknya, kritik tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki efektivitas layanan sehingga mampu memenuhi harapan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Transformasi ini menjadi langkah awal yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa Polri dapat hadir cepat, tepat, dan responsif dalam setiap situasi. Jika perubahan berjalan sesuai rencana, layanan Polri tidak hanya mengejar ketertinggalan dari Damkar, tetapi juga mampu mencapai standar internasional yang selama ini menjadi acuan.











