My WordPress Blog

Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

radaryogya.com – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) masalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menyampaikan draf RUU Polri yang mana beredar dalam media sosial bukanlah draf resmi.

Hal itu disampaikan Puan pada waktu ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di dalam media sosial. “Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai pada waktu ini belum diterima pimpinan DPR,” kata Puan seusai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Puan juga menegaskan Daftar Inventarisasi Tantangan (DIM) RUU Polri yang beredar ketika ini tidak draf resmi. Sebab, pimpinan DPR hingga ketika ini belum menerima Surpres RUU Polri.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada ada DIM yang mana beredar, itu bukanlah DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *