My WordPress Blog
Budaya  

Nyesek, Kisah Ngasirah, Ibu RA Kartini yang Jadi Selir Aturan Kolonial

Latar Belakang Keluarga Ngasirah

Ngasirah, yang dikenal sebagai ibu dari Raden Ajeng Kartini, memiliki latar belakang keluarga yang sederhana namun religius. Ia lahir dengan nama lengkap Mas Ajeng Ngasirah dan merupakan putri dari Nyai Haji Siti Aminah serta Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai agama dan tata krama. Meskipun tidak pernah mengenyam pendidikan formal seperti para priyayi pada masa itu, ia mendapatkan pengajaran langsung dari orang tuanya.

Pernikahan dengan Sosroningrat dan Kehidupan Keluarga

Pada tahun 1872, Ngasirah menikah dengan Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, yang saat itu menjabat sebagai Wedana Mayong. Awalnya, rumah tangga mereka berjalan harmonis. Dari pernikahan ini, mereka memiliki delapan anak, termasuk Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara. Kelahiran Kartini disambut dengan tradisi kenduri bubur merah dan putih, yang menjadi simbol doa dan harapan bagi keluarga.

Perubahan Status Akibat Aturan Kolonial

Kehidupan Ngasirah mengalami perubahan drastis ketika suaminya diangkat menjadi Bupati Jepara. Saat itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda menerapkan aturan bahwa seorang bupati harus memiliki istri dari kalangan bangsawan. Karena Ngasirah bukan keturunan ningrat, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat kemudian menikah lagi dengan Raden Adjeng Woejan, yang memiliki garis keturunan bangsawan Madura. Akibatnya, status Ngasirah diturunkan menjadi selir, meskipun ia tetap menjadi istri pertama dan ibu dari anak-anaknya.

Kondisi Berat sebagai Selir

Sebagai selir, Ngasirah harus menjalani berbagai aturan yang sangat menyakitkan. Ia tidak diizinkan tinggal di rumah utama kabupaten dan hanya menempati area belakang pendapa. Lebih memilukan lagi, ia diwajibkan memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan “ndoro”, sementara anak-anaknya harus memanggilnya “Yu”, sebutan bagi abdi dalem perempuan. Kondisi ini mencerminkan kuatnya sistem feodal yang berlaku saat itu, di mana status sosial menentukan perlakuan dalam keluarga.

Hubungan dengan Kartini dan Penolakan terhadap Ketidakadilan

Meskipun hidup dalam keterbatasan, hubungan Ngasirah dengan Kartini tetap erat. Kartini justru lebih sering tinggal bersama ibunya dan menolak mengikuti aturan yang merendahkan posisi Ngasirah. Ia juga dikenal memberikan syarat sebelum menikah, yakni agar ibunya diperbolehkan masuk ke pendopo sebagai bentuk penghormatan. Pengalaman melihat langsung penderitaan ibunya turut membentuk pemikiran kritis Kartini terhadap praktik poligami dan ketidakadilan terhadap perempuan.

Dalam suratnya kepada Stella Zeehandelaar, Kartini mengungkapkan penolakannya terhadap poligami dan menggambarkan penderitaan perempuan yang harus menerima kehadiran istri lain dalam rumah tangga.

Kisah Nyata Ketidakadilan Perempuan di Era Kolonial

Kisah Ngasirah bukan sekadar cerita keluarga, melainkan potret nyata kondisi perempuan pada masa kolonial. Statusnya yang berubah dari istri menjadi selir menunjukkan bagaimana aturan sosial dapat mengabaikan perasaan dan hak perempuan. Dari kisah inilah, semangat perjuangan Kartini terhadap kesetaraan perempuan semakin kuat. Sosok Ngasirah pun menjadi bagian penting, meski sering terlupakan, dalam lahirnya pemikiran besar tentang emansipasi wanita di Indonesia.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *