Penelusuran Tagihan PBB yang Tidak Wajar di Kota Bekasi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sedang melakukan penelusuran terkait munculnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan angka yang dinilai tidak realistis. Kepala Bapenda, M Solikhin, mengatakan pihaknya sedang memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi baik dari faktor manusia maupun sistem.
Penyebab Angka Piutang yang Tidak Realistis
Solikhin menjelaskan bahwa kemungkinan adanya human error atau kesalahan sistem masih menjadi dugaan utama. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koreksi untuk mengetahui penyebab pasti dari munculnya angka piutang yang tidak wajar tersebut.
“Saya sedang koreksi ini,” ujar Solikhin saat berbicara di kantor Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa jika penyebab permasalahan sudah diketahui, pihaknya akan segera memperbaikinya. Untuk membantu menyelesaikan masalah, ia meminta warga yang mengalami hal serupa untuk melapor ke Bapenda.
Permintaan Maaf dan Komunikasi dengan Masyarakat
Selain itu, Solikhin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia berharap masyarakat dapat datang melapor agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya juga berharap kalau memang ada hal seperti itu, saya minta masyarakat datang. Biar kami ini cek dan yang jelas, yang tidak realistis itu pasti bagian dari human error atau error system, sekali lagi mohon maaf,” ujarnya.
Solikhin menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap keluhan nominal fantastis masyarakat masih dalam tahap penelitian. Ia juga menyarankan masyarakat untuk langsung komplain kepada pihak Bapenda jika ada hal yang tidak jelas.
Pengalaman Warga yang Terdampak
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi dibuat resah oleh munculnya angka piutang dalam tagihan PBB. Salah satu warga, Stella, mengaku kaget karena mendapati catatan piutang hingga ratusan juta rupiah dalam laporan pembayaran PBB-nya.
“Ada total piutang Rp 311.523.925, maksudnya ini gimana caranya, sedangkan saya tinggal disini aja 15 tahun, dan waktu balik nama rumah kan logikanya ini harus udah dilunasin,” ujar Stella.
Stella mengatakan bahwa selama ini ia rutin membayar PBB dengan nominal normal setiap tahun. Namun, tiba-tiba munculnya angka piutang yang sangat besar membuatnya bingung.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Melly, warga Duta Kranji lainnya. Ia mengaku kaget saat menemukan jumlah piutang yang mencapai lebih dari satu juta rupiah dalam tagihan PBB-nya.
“Kebetulan saya baru dapat tagihan PBB nih dari Pak RW saya, saya kaget juga ternyata di bawahnya itu ada total jumlah piutang. Sedangkan saya selama ini selalu bayar lunas untuk PBB sampai tahun 2025,” ujar Melly.
Melly menyampaikan bahwa meski tagihan tahun 2026 masih berjalan, kemunculan piutang membuatnya bertanya-tanya. Ia mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut dan berharap Bapenda segera memberikan penjelasan.
Langkah Ke depan
Solikhin menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan ketelitian dan memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi. Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
“Jadi ini yang harus kami perbaiki. Kok bisa seperti ini, karena cetaknya kan cetak bermasalah ya. Tingkat kehati-hatian kami ini, coba kami tingkatkan, kalau orang bilang, lubang kesalahan yang mungkin harus kami perbaiki. Oke, itu maksud saya,” paparnya.
Dengan demikian, Bapenda Kota Bekasi berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.











