My WordPress Blog

Anwar Hafid: Legalisasi Tambang Rakyat Buka Lapangan Kerja

Gubernur Sulawesi Tengah: Legalisasi Tambang Rakyat Sebagai Solusi Membuka Lapangan Kerja

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa legalisasi tambang rakyat menjadi salah satu strategi penting dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat (10/4/2026).

Anwar Hafid menekankan bahwa potensi emas yang tersebar luas dari Sausu hingga Moutong merupakan kekayaan alam yang harus dikelola secara resmi agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa wilayah Parigi Moutong memiliki sumber daya alam yang sangat besar, khususnya pada sektor pertambangan emas.

“Parigi Moutong ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Di sini ada emas, ada durian, pokoknya serba kuning semua,” ujarnya di hadapan para tamu undangan.

Menurut Anwar Hafid, potensi emas di wilayah Parigi Moutong terbentang luas hampir di sepanjang daratan daerah tersebut. “Di sini ada emas yang luar biasa. Daratan Parigi Moutong ini emasnya terbentang dari Sausu sampai Moutong. Ini tentu potensi yang sangat besar,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah masih memunculkan berbagai polemik karena banyak dilakukan secara ilegal. “Banyak polemik yang terjadi. Illegal mining terjadi di mana-mana,” ungkapnya.

Anwar Hafid menjelaskan bahwa ketika dirinya berencana untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat, muncul berbagai tanggapan pro dan kontra dari sejumlah pihak. Namun menurutnya, tujuan utama dari rencana tersebut adalah untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menambahkan bahwa tingginya angka kemiskinan di suatu daerah seringkali disebabkan oleh terbatasnya kesempatan kerja bagi masyarakat. “Kalau kita ingin menurunkan angka kemiskinan, ada satu rumus yang harus kita pahami bersama. Mengapa kemiskinan tinggi? Karena pendapatan belum maksimal,” ujarnya.

Pendapatan masyarakat yang belum maksimal, lanjutnya, terjadi karena lapangan pekerjaan yang tersedia masih terbatas. Sementara keterbatasan lapangan kerja tersebut terjadi karena pemerintah belum mampu membuka peluang kerja yang cukup luas bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai pembukaan lapangan kerja harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menata aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berjalan secara ilegal. Menurut Anwar Hafid, legalisasi tambang rakyat justru akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan. “Kalau pertambangan ilegal ini kita legalkan, maka ini menjadi pintu bagi kita untuk melakukan pengawasan ketat. Sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaat, tapi lingkungan juga bisa kita jaga dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama unsur Forkopimda juga telah membahas rencana penyusunan regulasi untuk mengatur aktivitas tambang rakyat tersebut. Regulasi itu nantinya akan memastikan bahwa pengelolaan tambang tidak lagi didominasi oleh kelompok tertentu. Sebaliknya, pemerintah ingin agar pengelolaan tambang dapat melibatkan masyarakat desa secara langsung.

“Kita ingin desa-desa melalui koperasi desa merah putih bisa hidup dengan adanya tambang-tambang rakyat yang dimiliki oleh masyarakat desa itu sendiri,” kata Anwar Hafid.

Dengan pengelolaan yang teratur dan diawasi secara ketat, ia berharap potensi tambang di Parigi Moutong dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *