My WordPress Blog

DPRD NTT Yohanes Rumat Waspadai Kepentingan Bisnis di Balik Pembatasan Wisatawan TN Komodo

Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan ke Taman Nasional Komodo Dikritik

Kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu yang menyampaikan kritik tersebut adalah Anggota Komisi III DPRD NTT, Yohanes Rumat. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan memunculkan dugaan adanya kepentingan bisnis terselubung.

Menurut Yohanes Rumat, kuota wisatawan yang dibatasi hingga sekitar seribu orang per hari dinilai tidak memiliki sistem yang terstruktur. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait metode perhitungan dan mekanisme pengaturannya.

  • “Saya kira ini lebih kepada nuansa bisnis. Ada indikasi keterselubungan yang mengarah pada keuntungan kelompok tertentu,” ujar Yohanes Rumat, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyoroti alasan pembatasan yang diklaim untuk menjaga daya dukung lingkungan. Menurutnya, argumentasi tersebut seharusnya didasarkan pada kajian ilmiah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas mengenai kriteria maupun perangkat yang digunakan untuk mengontrol pembatasan tersebut.

  • “Kriterianya apa? Sistemnya belum ada. Kalau tidak ada sistem, maka sangat mungkin terjadi permainan di lapangan,” tambah Yohanes Rumat.

Selain itu, Yohanes Rumat menilai kebijakan tersebut justru kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke NTT. Di satu sisi, promosi besar-besaran dilakukan untuk menarik wisatawan, tetapi di sisi lain, pembatasan terus diberlakukan.

  • “Di satu sisi promosi besar-besaran dilakukan untuk menarik wisatawan, tapi di sisi lain dibatasi. Ini sangat kontradiktif,” kata Yohanes Rumat.

Yohanes Rumat bahkan menduga skema pembatasan tersebut telah dirancang secara sistematis sehingga berpotensi mengarahkan aliran keuntungan kepada pihak tertentu. Ia ingin keuntungan itu diperjelas alirannya.

Kebijakan yang disebut berasal dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam pengelolaan kawasan TN Komodo itu, kata dia, berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya pelaku pariwisata daerah. Sejumlah asosiasi seperti ASITA, PHRI, dan HPI disebut akan terdampak langsung, termasuk pelaku UMKM, transportasi laut, hingga jasa kendaraan darat yang bergantung pada aktivitas wisata.

  • “Semua dirugikan karena sistemnya belum siap. Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi dampaknya langsung ke ekonomi masyarakat,” ujar Yohanes Rumat.

Ia mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Yohanes Rumat menegaskan bahwa pemerintah jangan hanya menonton, tetapi harus ada langkah tegas agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *