DPR RI Kritik Pengadaan Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pengadaan ribuan motor listrik dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan kritik tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menganggap proses pengadaan tersebut memiliki kejanggalan yang perlu segera dijelaskan.
Kritik Terhadap Proses Pengadaan
Pulung menyebut bahwa rencana pembelian motor listrik sempat dicoret oleh Menteri Keuangan, namun tetap dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyoroti bahwa pengadaan yang bernilai Rp1,39 triliun itu menggunakan anggaran tahun 2025, sementara unit barangnya baru direalisasikan pada Mei 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan dan kesesuaian dengan prinsip tata kelola keuangan negara.
“Selama ini informasi dari Kementerian Keuangan dan BGN mengenai proyek pengadaan motor listrik ini saling bertolak belakang, ini perlu diluruskan,” ujar Pulung. Ia menekankan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus serius dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal negara saat ini sedang menghadapi tantangan, sehingga setiap pengeluaran harus benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ia menyoroti adanya informasi bahwa harga motor listrik yang dibeli lebih tinggi dibanding produk sejenis di pasaran. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak dijelaskan secara transparan.
DPR Klaim Tak Pernah Diajak Konsultasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pengadaan tersebut. “Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak,” kata Charles. Ia juga menyinggung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut sempat menolak pengadaan tersebut pada 2025. Namun, menurutnya, realisasi tetap berjalan hingga unit motor sudah masuk ke Indonesia.
Charles bahkan menyebut adanya kejanggalan lain terkait kesiapan infrastruktur pihak distributor. “Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi,” ucapnya. Ia juga menyebut adanya rencana SPPG yang akan beroperasi di sana, sehingga menimbulkan dugaan adanya kecurigaan.
BGN Tegaskan Proses Sesuai Aturan
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukanlah program mendadak. Ia menyebut seluruh proses telah direncanakan sejak anggaran 2025 dan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen telah mengajukan Surat Perintah Membayar yang kemudian masuk dalam skema RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran), sesuai regulasi Kementerian Keuangan.
Realisasi Tidak Penuh, Sisa Anggaran Dikembalikan
Dadan juga mengungkapkan bahwa dari target awal 25.644 unit, hanya 21.801 unit yang berhasil direalisasikan hingga batas waktu 20 Maret 2026, atau sekitar 85,01 persen. “Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar Dadan. Ia menambahkan bahwa seluruh motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, serta diproduksi di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.
Distribusi Masih Menunggu Administrasi
Saat ini, ribuan unit motor listrik tersebut belum didistribusikan. BGN masih menyelesaikan proses administrasi agar seluruh kendaraan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). “Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan. Distribusi nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di berbagai wilayah.
DPR Siap Panggil BGN
Sebagai tindak lanjut dari polemik ini, Komisi IX DPR RI berencana memanggil pihak BGN untuk memberikan penjelasan langsung dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026). Langkah ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa pengelolaan anggaran dalam program besar seperti MBG tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
Polemik ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi informasi antar lembaga negara. Di satu sisi, Badan Gizi Nasional menyatakan proses telah berjalan sesuai aturan. Namun di sisi lain, DPR melihat adanya kejanggalan yang perlu diklarifikasi. Ke depan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam program yang menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.










