radaryogya.com – JAKARTA – Meski belum semua wilayah di dalam Indonesia menyediakan layanan balik nama motor secara online, beberapa area telah mulai menerapkan sistem digital untuk mempermudah proses ini.
Berikut adalah beberapa cara balik nama motor secara online yang mana dapat kamu coba, tergantung dari domisili kamu:
1. Aplikasi komputer Samsat Digital Nasional (Signal)
Aplikasi Signal dari Korlantas Polri dapat digunakan untuk melakukan balik nama kendaraan secara online.
Fitur Signal:
– Penggunawan dapat mengakses berbagai layanan Samsat digital, termasuk balik nama, pembayaran pajak kendaraan, kemudian pengurusan STNK.
– Tersedia ciri untuk menambahkan dokumen kendaraan secara digital.
Cara Menggunakan Signal:
– Download dan juga install program Signal di dalam smartphone kamu.
– Buat akun juga lengkapi data diri.
– Pilih menu “Pendaftaran Kendaraan Bermotor”.
– Ikuti petunjuk kemudian unggah dokumen yang tersebut diperlukan.
2. Website Samsat Daerah
Beberapa Samsat area juga menyediakan layanan balik nama motor secara online melalui website resmi mereka.
Cara Menggunakan Website Samsat Daerah:
– Kunjungi website Samsat sesuai domisili kamu.
– Cari menu “Layanan Online” atau “E-Samsat”.
– Pilih layanan “Balik Nama Kendaraan Bermotor”.
– Ikuti petunjuk lalu lengkapi formulir yang digunakan disediakan.
3. E-commerce lalu Lingkungan Digital Lainnya
Beberapa e-commerce kemudian sistem digital lainnya juga bekerja serupa dengan Samsat untuk menyediakan layanan balik nama motor secara online.
Cara Menggunakan Layanan pada E-commerce atau Sistem Digital:
– Buka perangkat lunak atau website e-commerce atau platform digital digital yang digunakan kamu gunakan.
– Cari layanan “Samsat Online” atau “Balik Nama Kendaraan”.
– Pilih jenis kendaraan (motor) kemudian lengkapi data yang digunakan diperlukan.
– Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses balik nama.
Dokumen yang Umumnya Diperlukan:
– KTP asli juga fotokopi
– BPKB asli kemudian fotokopi
– STNK asli lalu fotokopi
– Kuitansi pembelian motor
– Hasil cekfisikkendaraan











