My WordPress Blog

Jejak Karier Susno Duadji yang Berbeda Pendapat tentang Penanganan RJ Rismon oleh Jenderal Bintang Dua

Perbedaan Pendapat tentang Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Presiden

Polemik terkait permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menimbulkan perdebatan di kalangan tokoh hukum. Salah satu tokoh yang memberikan komentar adalah mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Menurutnya, yang terpenting adalah RJ harus ditangani oleh penyidik yang berwenang sesuai aturan hukum, bukan soal pangkat.

Susno Duadji menyampaikan pendapat tersebut setelah mendengar pernyataan dari eks Wakapolri Oegroseno, yang mengatakan bahwa permohonan RJ minimal harus ditangani oleh jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen), bukan polisi berpangkat brigadir. Menurut Susno, Oegroseno mungkin memiliki pemahaman mendalam tentang kasus ini karena pernah menjadi ahli di pengadilan dan berdiskusi dengan Rismon Sianipar.

“Kami memaklumi hal itu,” ujar Susno. “Tapi secara hukum, RJ yang diajukan Rismon sudah sesuai aturan. Yang penting adalah penyidik yang berwenang menangani kasus ini.”

Menurut Susno, selama proses penyidikan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan memenuhi syarat hukum, maka permohonan RJ tersebut dapat dianggap sah. Namun, ia tidak ingin memberikan penilaian psikologis terhadap dampak atau kejiwaan dari kasus ini.

Profil Susno Duadji

Susno Duadji adalah seorang purnawirawan perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia resmi pensiun dari Polri pada tahun 2012 dengan pangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga. Jabatan terakhirnya di Polri adalah sebagai Penasihat Koorsahli Kapolri.

Selama kariernya, Susno pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Setelah pensiun, ia sempat viral karena memilih menjadi petani di kampung halamannya di Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatra Selatan.

Pada 2024, Susno juga ikut serta dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski begitu, langkahnya untuk melaju ke Senayan gagal karena hanya meraih 44.785 perolehan suara.

Nama Susno Duadji dikenal karena menciptakan istilah “Cicak vs Buaya”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cicak kecil dan Polri sebagai buaya.

Rekam Jejak Karier Susno Duadji

Susno lahir di Pagar Alam, Sumatra Selatan, pada 1 Juli 1954. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977 dan memiliki pendidikan akademik seperti S-1 Hukum, S-2 Manajemen, serta berbagai pelatihan khusus di bidang investigasi dan anti money laundering.

Selama kariernya di Polri, Susno pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Pama Polres Wonogiri, Wakapolres Pemalang, dan Kapolres Maluku Utara. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolwitabes Surabaya dan Wakil Kepala PPATK.

Pada tahun 2008, Susno diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat dan naik pangkat menjadi Komjen. Tahun berikutnya, ia menjadi Kabareskrim Polri, menggeser posisi Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Namun, kariernya tercoreng oleh beberapa kasus korupsi. Pada tahun 2009, ia divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara karena menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kabareskrim dan Kapolda Jabar. Ia juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai Rp4 miliar.

Kontroversi dan Isu Terkait

Istilah “Cicak vs Buaya” yang dibuat oleh Susno menjadi kontroversial. Ia menggambarkan KPK sebagai cicak kecil dan Polri sebagai buaya, yang dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum lainnya. Hal ini terjadi setelah KPK dituduh melakukan penyadapan terhadap ponsel Susno, yang terindikasi dengan isu uang Rp10 miliar atas penanganan kasus Bank Century.

Selain itu, Susno juga terlibat dalam dua kasus besar, yaitu korupsi pengamanan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) milik Anggodo Widjojo. Ia dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.

Kesimpulan

Susno Duadji adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia kepolisian. Meski sempat terlibat dalam beberapa kasus hukum, ia tetap menjadi tokoh yang sering diundang sebagai narasumber dalam berbagai isu hukum. Pendapatnya tentang restorative justice dalam kasus ijazah Presiden menunjukkan bahwa ia lebih fokus pada aspek hukum daripada pangkat atau status jabatan.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *