Penjelasan dan Pengakuan Rismon Hasiholan Sianipar
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (12/3/2026) sore. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi L 1281 CBH sekitar pukul 17.11 WIB. Setelah turun dari kendaraan, ia langsung masuk ke rumah Jokowi tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Pertemuan tersebut terjadi setelah Rismon mengakui adanya kekeliruan dalam temuan yang sebelumnya ia sampaikan terkait keaslian ijazah Jokowi. Salah satu kesalahan yang diakuinya berkaitan dengan analisis mengenai keberadaan watermark dan emboss pada ijazah tersebut.
Rismon menyatakan bahwa pengakuan tersebut bukan hal yang mudah karena berpotensi menimbulkan berbagai reaksi negatif terhadap dirinya. “Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu. Saya bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” ujarnya.
Sebelum mendatangi rumah Jokowi, Rismon lebih dulu menyampaikan pernyataan melalui kanal YouTube miliknya, Balige Academy. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Ia juga mengakui bahwa hasil penelitian yang sebelumnya dituangkan dalam buku Jokowi’s White Paper bersama pakar telematika Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengandung kekeliruan.
Menurut Rismon, setelah melakukan penelitian ulang, ia menyimpulkan bahwa unsur watermark dan emboss memang terdapat pada ijazah Jokowi. Atas kesalahan tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarganya. “Temuan saya sebelumnya yang telah melukai dan membuat kegaduhan, serta melukai keluarga Pak Jokowi, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi,” ujarnya.
Mekanisme Restorative Justice
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan Rismon bersama kuasa hukumnya telah mendatangi penyidik untuk menanyakan perkembangan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Menurutnya, permohonan fasilitasi RJ telah diajukan sekitar sepekan lalu dan saat ini penyidik bertindak sebagai fasilitator dalam proses tersebut.
“Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dahulu menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Berkas Perkara Dikembalikan
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti proses pelengkapan berkas yang dinilai telah melewati batas waktu. Menurutnya, berdasarkan Pasal 61 ayat 3 KUHAP, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara setelah dikembalikan oleh jaksa.
“Kami mengetahui bahwa berkas perkara itu sudah dikembalikan dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Nanti kita lihat perkembangannya ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara tersebut karena dinilai harus sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











