My WordPress Blog

Jokowi Lupakan Rismon Sianipar, Ini Kondisi Saat Bertemu Mantan Lawan

Jokowi Menerima Permintaan Maaf Rismon Sianipar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar yang datang langsung ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (13/3/2026) dan menjadi perhatian publik terkait tudingan ijazah palsu yang sempat dialamatkan kepada Jokowi.

Peristiwa Pertemuan dengan Rismon

Dalam wawancara di kediamannya, Jokowi mengakui bahwa Rismon Sianipar telah datang ke rumahnya. Ia menyampaikan bahwa ia menerima permohonan maaf dari Rismon. “Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” ujarnya.

Namun, terkait upaya hukum restorative justice yang diajukan oleh Rismon, Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui keadilan restoratif merupakan ranah penyidik kepolisian.

Menurut Jokowi, proses tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku di instansi terkait. “Nanti untuk urusan restorative justice-nya saya serahkan kepada penasihat hukum saya karena itu kewenangan dari Polda Metro, kewenangan penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Suasana Pertemuan yang Tenang

Jokowi menjelaskan bahwa suasana pertemuannya dengan Rismon berlangsung secara wajar tanpa ada ketegangan khusus. “Ya biasa saja. Acaranya biasa,” ucapnya singkat.

Tiga Orang yang Tak Diampuni Jokowi

Langkah Jokowi memaafkan Rismon Sianipar memunculkan pertanyaan baru tentang tiga orang yang sebelumnya dikatakan tidak akan diampuni terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP), Willem Frans Ansanay, usai menemui Jokowi di Solo pada Jumat 19 Desember 2025.

Willem menyebut tiga nama yang tidak dimaafkan Jokowi dinilai sudah terlalu ekstrem. Mereka tetap ngotot menyebut ijazah palsu meski sudah ditunjukkan yang asli. “Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahulah siapa orangnya,” kata Willem.

Status Rismon Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, Rismon telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia masuk dalam klaster yang sama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Mereka dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.

Sementara klaster lain yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis yang disangkakan Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum. Namun dalam perkembangannya, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berujung dicabut setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Permintaan Maaf Rismon

Sebelumnya, Rismon Sianipar telah menyatakan permohonan maafnya kepada publik dan pihak-pihak terkait, khususnya kepada Jokowi. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas narasi yang berkembang terkait penelitiannya.

Rismon menekankan bahwa sebagai peneliti, ia harus siap menghadapi berbagai konsekuensi dari hasil kerjanya, termasuk kritik tajam dari masyarakat. Ia tetap mengeklaim bahwa data yang disajikannya dalam buku tersebut memiliki dasar ilmiah.

“Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka. Meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah seperti saya menyajikan buku Jokowi’s White Paper,” kata Rismon, Kamis.

Pada kesempatan itu, Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan. Rismon menyebut kini dapat melihat watermark dan emboss pada dokumen tersebut, yang sebelumnya tidak berhasil ia temukan.

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah Jokowi memang bertujuan menyelesaikan perkara secara damai.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *