My WordPress Blog

Strategi Licik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Jadi ART Direktur Perusahaan Keluarga, Raup 19 Miliar

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terungkap

Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, telah menarik perhatian publik. Ia kini resmi menjadi tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi yang dilakukannya. Penahanan terhadap Fadia Arafiq sudah dimulai, dan KPK mulai menyelidiki dugaan tindakan ilegal yang dilakukan oleh bupati tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini sangat rumit dan terstruktur. Dalam upaya memonopoli proyek pengadaan dan mempercepat aliran dana haram, Fadia diduga menyulap asisten rumah tangga pribadinya, Rul Bayatun, menjadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Penunjukan Rul sebagai pimpinan perusahaan ini disinyalir hanya formalitas semata, karena sebenarnya Fadia merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan tersebut.

Pegang Kendali Perusahaan



KPK menduga bahwa Fadia Arafiq adalah penerima manfaat sebenarnya dari PT RNB. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa Rul hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Informasi ini diungkapkan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diperoleh lembaga antirasuah menyebutkan bahwa Rul merupakan ART dari Fadia Arafiq.

PT RNB, yang didirikan oleh suami dan anak Fadia, secara paksa memenangkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. Perusahaan ini memonopoli jasa outsourcing dan penyuplai bahan baku konsumsi di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Meskipun ada vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah, monopoli tetap dilakukan.

Skema Penipuan dan Pengalihan Dana

Sebagai direktur boneka, Rul Bayatun ditugaskan untuk mengurus penarikan uang hasil korupsi demi kepentingan sang bupati. Modusnya adalah menggunakan PT RNB sebagai wadah penampungan pemberian hadiah atau janji. Ketika butuh uang, Fadia cukup memberikan instruksi kepada Rul untuk mencairkan dana perusahaan secara tunai.

“Jadi RUL cuma diminta, diperintah FAR, misalnya butuh uang sekian tarik tunai, ya tarik dia dan uangnya diserahkan,” jelas Asep. Uang hasil penarikan tunai tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Fadia atau dititipkan melalui orang-orang kepercayaannya seperti ajudan pribadi.

Asep menambahkan bahwa praktik ini menciptakan skema pelapisan (layering) yang rumit untuk menyamarkan jejak aliran dana. “Sehingga kita harus menyusuri uang itu menjadi lebih banyak orang yang harus kita mintai keterangan,” tambahnya.

Aliran Dana Korupsi yang Fantastis

Intervensi dan monopoli proyek ini mendatangkan keuntungan fantastis. Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat menerima aliran dana sebesar Rp46 miliar dari berbagai kontrak dengan perangkat daerah Pemkab Pekalongan. Dari total nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya, yang diperkirakan mencapai 40 persen, mengalir ke kantong pribadi Fadia dan keluarganya.

Rincian Aliran Dana Korupsi

Berdasarkan temuan KPK, berikut rincian aliran dana korupsi yang dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya:

  1. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Menikmati Rp5,5 miliar.
  2. Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Bupati): Menikmati Rp1,1 miliar. Ashraff saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di Komisi X. Di PT RNB, ia berkedudukan sebagai komisaris.
  3. Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Bupati): Menikmati Rp4,6 miliar. Sabiq merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar (Dapil V). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB periode 2022–2024.
  4. Mehnaz NA (Anak Bupati): Menikmati Rp2,5 miliar.
  5. Rul Bayatun (Direktur PT RNB 2024–sekarang/Orang Kepercayaan Bupati): Menikmati Rp2,3 miliar.
  6. Penarikan Tunai Lainnya: Sebesar Rp3 miliar.

Harta Kekayaan Kakak Fairuz Arafiq

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 30 Maret 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp85,6 miliar. Dari total tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp74,29 miliar. Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Kota Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Selain properti, Fadia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1,18 miliar. Dalam laporannya, ia tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta dan Alphard X A/T tahun 2028 senilai Rp980 juta. Tak hanya itu, Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,02 miliar, kas dan setara kas Rp10,333 miliar, serta utang sebesar Rp3,2 miliar.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *