Gubernur NTT Respons Desakan Masyarakat Terkait Tambang di Ende
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, merespons desakan warga Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, agar tambang Galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Novita Karya Taga ditutup. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyesuaikan aspirasi masyarakat.
“Ini kan sudah berjalan sekian lama 17 tahun, mungkin ada masalah. Mungkin akhir-akhir ini ada masalah, sekali lagi, membuka dan menutup itu ada regulasinya. Mereka ikut saja regulasinya. Kalau ada masalah ya bisa ditutup,” ujarnya dalam pernyataannya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, hadir di Kantor DPRD NTT untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan. Pertemuan tersebut berlangsung dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD NTT yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak lingkungan dan sosial yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda, Ende. Tokoh masyarakat seperti Stef Temu, serta organisasi dan elemen mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Asal Nangapanda (IMAN) Kupang, kelompok aktivis mahasiswa Cipayung, dan tokoh masyarakat Ende lainnya turut hadir.
Para perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan terkait aktivitas tambang Galian C yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan. Koordinator masyarakat sipil, Herman Y Eden, menjelaskan bahwa aktivitas tambang yang berlangsung cukup lama tersebut berdampak pada kondisi daerah aliran sungai, lahan pertanian, serta perkebunan milik warga.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap pemukiman warga yang berada di sepanjang aliran sungai di sekitar area pertambangan. Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD NTT dengan harapan pemerintah provinsi dapat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami menolak seluruh aktivitas Galian C dan AMP yang dilakukan oleh PT. Novita Karya Taga di Desa Sanggaroro,” kata Herman. Masyarakat mendesak agar izin pertambangan Galian C dan AMP milik PT. Novita Karya Taga segera dicabut serta seluruh aktivitas pertambangan dihentikan secara permanen apabila terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan normalisasi kali di wilayah terdampak, mengingat sebagian besar aliran sungai di sekitar lokasi pertambangan telah mengalami kerusakan berat yang berpotensi menimbulkan banjir serta mengancam permukiman dan lahan pertanian warga.
Dalam pernyataan sikap yang turut ditandatangani otoritas gereja di Keuskupan Agung Ende, masyarakat menegaskan tidak memberi izin terhadap eksploitasi alam dalam bentuk apapun. “Kami, bersama masyarakat dan Gereja, menolak segala bentuk eksploitasi dalam bentuk apa pun yang dapat merusak lingkungan hidup di wilayah Keuskupan Agung Ende,” ujar Herman dalam pernyataan sikap.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD NTT, Paulinus Yohanes Nuwa Veto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat dalam RDP tersebut. Menurutnya, salah satu kesimpulan penting dari pertemuan tersebut adalah perlunya pembentukan tim independen untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Nangapanda.
“Dalam rapat tadi masyarakat menyampaikan berbagai keresahan terkait operasi Galian C di Kecamatan Nangapanda. Karena itu kami melihat perlu adanya tim independen untuk mengkaji dampak lingkungan maupun dampak sosial dari aktivitas perusahaan tersebut,” ujar Paul.
Politikus Hanura itu menjelaskan, kajian tersebut penting dilakukan agar keputusan yang diambil oleh pemerintah nantinya didasarkan pada hasil penelitian ilmiah dan data yang objektif. “Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk mengambil sikap, apakah aktivitas tambang itu ditutup sementara, ditutup permanen, atau dilanjutkan,” katanya.
Paul juga mengingatkan bahwa persoalan tambang tersebut telah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat sehingga perlu segera ditangani dengan bijak. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah cepat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kita berharap tim ini segera dibentuk agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dengan kajian yang komprehensif, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat,” katanya.
Paul mengusulkan agar tim independen yang dibentuk nantinya melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, para pakar, serta unsur masyarakat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine, mengatakan Pemerintah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui mekanisme kajian lintas sektor. Menurutnya, tim yang akan dibentuk nantinya akan menggunakan berbagai instrumen kajian dari masing-masing sektor untuk melihat secara menyeluruh kondisi aktivitas pertambangan yang dilaporkan masyarakat.
“Tim akan melakukan kajian lebih jauh dengan menggunakan instrumen dari masing-masing sektor agar hasilnya objektif,” ujarnya.
Dikatakan, perusahaan yang melakukan aktivitas di wilayah itu tidak memiliki catatan buruk. Rosye Maria juga menyebut, proses pemberian izin pertambangan memiliki mekanisme dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sebelum izin diterbitkan, baik pada tahap eksplorasi maupun produksi.
Dia memastikan perusahaan tersebut memiliki izin dan legalitas jelas. Namun demikian, laporan masyarakat tetap akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam melihat kembali aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita memantau lagi dalam pelaksanaan kegiatan apakah memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” katanya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











