
Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya
Aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya (PBD) kembali menguat, kali ini datang dari masyarakat adat suku Mpur yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Mpur. Wacana ini bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi juga bagian dari perjuangan panjang masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan identitas, keadilan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kabupaten Mpur diusulkan lahir dari sejumlah distrik di wilayah barat daya Papua yang selama ini masih tertinggal, meski menyimpan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Dukungan terhadap pemekaran ini datang dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, generasi muda, hingga anggota DPRD Papua Barat Daya.
Mengapa Kabupaten Mpur?
Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Mpur merupakan kawasan yang telah lama dihuni oleh suku Mpur, salah satu suku besar dengan budaya, bahasa, dan sistem sosial unik yang telah eksis jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern di Papua.
“Kami ingin pembangunan merata dan suara kami didengar. Sudah saatnya Mpur berdiri sendiri sebagai kabupaten yang diakui dan berdaulat atas adatnya sendiri,” ujar Yohanis Kalami, tokoh adat Mpur di Distrik Amberbaken.
Wilayah calon Kabupaten Mpur mencakup sejumlah distrik, antara lain:
* Distrik Amberbaken
* Distrik Kebar
* Distrik Mubrani
* Distrik Senopi
* Distrik Mpur
* Distrik Syujak
* Distrik Kasi
* Distrik Kwakeik
Wilayah-wilayah ini kaya akan hutan hujan tropis, sumber air, tambang mineral, serta keanekaragaman hayati yang menjadi potensi besar untuk pengembangan ekonomi daerah.
Kekayaan Alam dan Potensi Ekonomi
Calon Kabupaten Mpur memiliki potensi sumber daya alam luar biasa:
-
Hutan Tropis dan Keanekaragaman Hayati
Distrik Senopi dan Mubrani menjadi habitat berbagai jenis burung cendrawasih, kasuari, dan satwa endemik Papua. Hutan di wilayah ini juga menjadi sumber rotan, damar, dan kayu bernilai ekonomi tinggi. -
Pertanian dan Perkebunan
Komoditas seperti sagu, ubi jalar, keladi, pisang, serta potensi pengembangan kopi dan rempah di Kebar menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang masih dikelola secara tradisional. -
Perikanan dan Air Tawar
Sungai Mubrani dan Kwakeik menjadi sumber air utama dan basis perikanan tradisional. Potensi budidaya ikan air tawar modern terbuka lebar jika daerah ini mendapat perhatian pembangunan. -
Pertambangan Potensial
Di wilayah Amberbaken dan Kebar, terdapat indikasi kandungan emas dan tembaga. Namun masyarakat Mpur menegaskan bahwa eksploitasi harus dilakukan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak ulayat.
Kabupaten untuk Pengakuan Identitas
Bagi masyarakat adat Mpur, pembentukan kabupaten ini adalah simbol pengakuan identitas dan eksistensi budaya. Selama ini, mereka tersebar di berbagai distrik tanpa wadah administratif yang mewakili keberadaan mereka secara utuh.
Bahasa dan sistem adat Mpur kini mulai terancam punah karena kurangnya dokumentasi dan perhatian pemerintah. Dengan adanya Kabupaten Mpur, masyarakat berharap dapat melestarikan bahasa ibu, adat istiadat, dan nilai-nilai lokal mereka.
“Kalau kabupaten ini terbentuk, kita bisa membangun pusat budaya Mpur, mengajarkan bahasa ibu pada anak-anak, dan menjaga warisan leluhur kita,” tutur Maria Yukeni, pegiat literasi dari Distrik Senopi.
Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak
Aspirasi pembentukan Kabupaten Mpur mendapat sambutan positif dari tokoh adat, DPRD, dan pemerintah daerah. Mereka menilai pemekaran ini layak dari sisi administratif, geografis, dan sosiologis.
Selain itu, para aktivis dan akademisi juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah, terutama bagi daerah yang mengusung semangat masyarakat adat seperti Mpur.
Pemerintah kabupaten induk pun menyatakan dukungan, dengan catatan proses pemekaran dilakukan secara adil, partisipatif, dan tanpa konflik kepentingan.
Tantangan dan Jalan Panjang Menuju Kabupaten Baru
Meski dukungan meluas, perjuangan menuju terbentuknya Kabupaten Mpur masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain:
* Moratorium pemekaran DOB yang masih berlaku di tingkat pusat.
* Pemenuhan syarat administratif seperti jumlah penduduk, batas wilayah, dan dukungan legislatif.
* Kekhawatiran akan eksploitasi sumber daya alam setelah kabupaten terbentuk.
Namun masyarakat Mpur tetap optimis bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil. Mereka yakin pemekaran ini akan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pembangunan yang lebih merata, dan perlindungan terhadap adat serta alam.
Langkah Strategis dan Harapan ke Depan
Forum masyarakat adat kini tengah menyiapkan pemetaan wilayah, pendataan penduduk, naskah akademik DOB, serta melakukan lobi politik ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Bagi mereka, perjuangan ini bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi tentang keadilan budaya dan eksistensi masyarakat adat Papua.
Mewujudkan Keadilan dari Pinggiran
Kabupaten Mpur diharapkan menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat bersanding dengan adat dan alam, bukan saling meniadakan.
Jika aspirasi ini terwujud, Mpur akan menjadi simbol bahwa pembangunan Papua bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga soal harkat manusia, identitas budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
Pembentukan Kabupaten Mpur adalah suara dari pinggiran yang menuntut pengakuan, bukan pemberian—suara yang ingin diakui, didengar, dan dihargai sebagai bagian sejati dari Indonesia.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











