Penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing yang kini sedang digodok oleh pihak pemerintah. Menurut dia, meskipun RUU ini belum masuk ke DPR, Komisi I DPR yang membidangi aspek pertahanan serta informasi dan digital telah menerima penjelasan singkat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada prinsipnya, RUU ini bertujuan untuk menguatkan kembali keberadaan UU ITE dan UU lainnya dengan pendekatan pertahanan negara. “Intinya menguatkan UU ITE dan UU Lainnya tapi perspektifnya pertahanan negara (terutama menjaga frame of referensi masyarakat tetap sehat),” kata Syamsu Rizal.
Menangkal Konten-Konten Propaganda
Syamsu Rizal menambahkan bahwa RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing pada intinya bertujuan untuk menangkal konten propaganda negatif di semua platform digital yang membahayakan bagi ketahanan bangsa. Menurut dia, peran RUU ini bisa menangkal semua informasi tidak akurat yang tidak sesuai dengan kepentingan pertahanan nasional, baik disebarkan oleh individu, kelompok atau negara lain yang tidak sesuai kepentingan nasional.
“Pasti kita akan pertimbangkan kalau benar-benar ini akan menjadi RUU usulan pemerintah,” kata Legislator Fraksi PKB itu.
Belum Masuk Pembahasan di Prolegnas
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyampaikan bahwa belum ada pembahasan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing di parlemen karena RUU tersebut belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Tidak ada ya dalam prolegnas. Belum ada (pembahasan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing),” kata dia melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada usulan pemerintah untuk memasukkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing masuk dalam daftar Prolegnas tahun ini. Kendati, ia melihat perlu ada penyesuaian dengan UU ITE khususnya muatan-muatan terkait informasi dan digital yang nanti akan diatur dalam RUU Disinformasi dan Propaganda Asing.
“Yang terhubung (perlu diharmonisasi) karena itu tentang bahas asing saja,” ujarnya.
Adapun, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu muatan dalam RUU Disinformasi dan Propaganda Asing tersebut. Ia pun masih akan menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah. “Ini kan tadi katanya wacana dari Pemerintah, kita tunggu saja apa isinya. Saya juga belum tahu, sehingga belum bisa menanggapi,” kata dia.

Pemerintah Siapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, membenarkan terkait wacana pembuatan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Prasetyo mengatakan bahwa platform digital juga harus ada penanggung jawab aturannya. “Ini masih wacana, masih wacana. Segala platform dan sumber-sumber informasi itu kan pertama ya kita musti ada pertanggungjawaban di situ kan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin menjaga agar dampak negatif platform digital tidak merusak generasi bangsa. Sehingga, sebaran disinformasi dapat diminimalisir. “Kita harus berpikir mengenai efek dari platform-platform informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebenarnya semangatnya itu,” kata Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Kendati, Prasetyo menegaskan bahwa melalui RUU ini bukan berarti pemerintah anti terhadap kritik. Ia mengatakan bahwa RUU ini dapat memperjelas arah bangsa di tengah masifnya perkembangan teknologi, hingga perkembangan akal imitasi (AI). “Supaya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, tetapi juga ada bentuk tanggung jawabnya begitu. Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuai yang kurang bertanggungjawab atau bahkan sesuatu yang merusak misalnya,” ujarnya.

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











