Warga Desa Intenjaya Protes Jalan Rusak yang Belum Diperbaiki
Puluhan warga Kampung Parung, Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar aksi protes di lokasi jalan rusak yang menjadi penghubung antara Desa Intenjaya dan Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur. Aksi ini berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sebagai bentuk penagihan janji Gubernur Banten Andra Soni.
Jalan yang menjadi perhatian warga ini terletak di tengah pesawahan dan sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan. Hampir seluruh permukaannya dipenuhi lumpur hitam yang dalam, sehingga tidak layak digunakan. Jarak dari Alun-alun Rangkasbitung ke Desa Intenjaya sekitar 11,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 20 menit.
Di lokasi aksi, puluhan warga berkumpul sambil menanami padi dan pohon pisang di jalan rusak tersebut. Mayoritas dari mereka adalah ibu-ibu yang membawa anak-anaknya. Mereka merasa kesal karena jalan ini sudah rusak parah selama hampir lima tahun tanpa ada tindakan dari pemerintah.
Ketua RW 1 Kampung Parung, Sartani, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena belum ada perbaikan jalan yang cukup signifikan. Ia juga menagih janji Gubernur Banten Andra Soni yang akan membangun jalan tersebut melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang-Andra).
Sartani mengatakan bahwa Gubernur Andra Soni memberikan janji tersebut saat mengunjungi Desa Karyajaya. “Bapak Andra Soni menyampaikan bahwa jalan ini akan dibangun pada 2026. Kami mohon bantuan agar bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Menurut Sartani, akses jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Baik untuk menuju sekolah, pasar, puskesmas, maupun aktivitas pertanian. Ia juga menyebutkan bahwa banyak pengendara sepeda motor yang jatuh akibat jalan yang rusak.
Elin, salah satu warga, berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut. “Anak-anak sekolah sering kotor setelah pulang. Banyak juga pengendara yang jatuh,” katanya.
Janji Gubernur Banten Andra Soni tentang pembangunan jalan ketahanan pangan di Desa Intenjaya terungkap dalam sebuah video dokumentasi. Dalam video itu, Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa jalan tersebut akan dibangun pada tahun 2026 melalui program Bang-Andra.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas desa dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, sampai saat ini, janji tersebut belum direalisasikan, sehingga warga melakukan aksi protes.
Dinas PUPR Banten dan Gubernur Banten belum memberikan respons terkait konfirmasi yang dilakukan oleh media. Sementara itu, Kepala Desa Intenjaya, Mohamad Syahril Romdhon, mengakui bahwa desa masih memiliki pekerjaan rumah dalam membangun jalan rusak.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas, dan sebagian besar telah dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meskipun demikian, ia berjanji akan mengusulkan permohonan bantuan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Mohamad Syahril Romdhon juga mengakui bahwa masyarakat mengetahui adanya janji Gubernur Banten Andra Soni. “Masyarakat tahu bahwa jalan ini akan dibangun pada 2026,” ujarnya.
Desa Intenjaya telah mengirimkan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterima. Ia berharap program Bang-Andra dapat segera direalisasikan agar warga bisa merasakan manfaatnya.
Desa Intenjaya memiliki jumlah penduduk sekitar 4.500 jiwa dengan luas wilayah 1.025 hektare. Mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian dengan lahan sawah sekitar 100 hektare.











