My WordPress Blog

Gaji Dibayar hingga 2026, Usulan SKPP Kemenag Tertunda

Masalah Penerbitan SKPP yang Menghambat Pembayaran Gaji Pegawai

Proses penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) bagi para pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih mengalami kendala. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran gaji bulan Februari 2026. Penyebab utamanya adalah belum terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kemenhaj, yang menjadi syarat penting untuk penerbitan SKPP.

Kepala Biro Keuangan Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menjelaskan bahwa proses pengusulan SKPP harus selesai pada 10 Januari 2026 agar gaji pegawai yang dialihkan dapat dibayarkan oleh Kemenhaj pada Februari 2026. Namun, hingga batas waktu tersebut, jajaran Kemenhaj di daerah belum bisa menunjukkan dokumen yang diperlukan. Kondisi ini memperlambat penerbitan SKPP.

Ahmad Hidayatullah mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenhaj agar SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan bisa segera diterbitkan. Meskipun begitu, ada beberapa SK Kemenhaj untuk pegawai UPT Asrama Haji yang diserahkan setelah 10 Januari 2026, melewati batas yang disepakati. Inilah yang menyebabkan SKPP sebagian pegawai yang dialihkan belum terbit.

Untuk memitigasi masalah ini, Kemenag menerbitkan Surat Sekjen Nomor B-0116/SJ/B.III.1/KU.00.1/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026. Surat tersebut menegaskan bahwa gaji bulan Januari 2026 pegawai UPT Asrama Haji dapat dibayar oleh Kemenag. Sementara itu, target pembayaran gaji Februari 2026 oleh Kemenhaj tetap diharapkan.

Ahmad Hidayatullah memastikan bahwa proses pengusulan SKPP pegawai yang dialihkan ke Kemenhaj tetap berjalan sesuai kelengkapan persyaratan yang ada. Menurutnya, pengajuan SKPP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mayoritas sudah dapat diselesaikan. Langkah berikutnya adalah adanya kepastian pembayaran gaji oleh Kemenhaj, mengingat status pegawai sudah dialihkan sejak akhir Desember 2025.

Dukungan Penuh dari Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menegaskan bahwa jajaran Kemenag di daerah telah menjalankan seluruh proses administrasi pengusulan SKPP sesuai ketentuan dan telah selesai. Ia memastikan tidak ada pungli dalam proses ini. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional sesuai regulasi. Kendala yang terjadi murni terkait kelengkapan dokumen persyaratan.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Maluku Utara siap mendukung penuh kelancaran transisi SDM serta penyelenggaraan Haji 2026, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak pegawai.

Proses Transisi SDM yang Komprehensif

Sejak awal, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi mandat yang jelas, mendorong semua jajaran Kemenag, pusat dan daerah, untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, termasuk pada aspek transisi SDM dan pembayaran gajinya. Untuk itu, surat Sekjen Kementerian Haji tanggal 27 November 2025 tentang permohonan bantuan pembiayaan operasional layanan penyelenggaraan sampai akhir tahun 2025 langsung direspons.

Kemenag sama sekali tidak keberatan, sehingga langsung berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemenhaj. Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa guna memperlancar pelaksanaan kebijakan tersebut, Sekjen Kemenag menerbitkan surat tertanggal 5 Desember 2025 kepada 34 Kakanwil Kemenag provinsi dan 514 Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Sekjen Kemenag meminta seluruh jajarannya untuk memastikan agar program Kemenhaj di daerah sampai akhir 2025 tetap dibiayai Kemenag dari sumber anggaran Ditjen PHU, termasuk pembiayaan kegiatan seleksi petugas haji di berbagai daerah.

Kemenag juga tetap membayarkan gaji dan tunjangan melekat pada periode Desember 2025 dan Januari 2026 sekalipun status pegawai sudah dialihkan ke Kemenhaj. Ada 3.507 pegawai Kemenag yang dialihkan setelah BPH bertransformasi menjadi Kemenhaj. Gaji dan tunjangan melekat mereka tetap dibayarkan sampai Januari 2026 sekalipun statusnya sudah beralih ke Kemenhaj.

Sebelumnya, ada 21 pegawai yang sudah dialihkan saat masih berbentuk BPH. Sehingga total pegawai Kemenag yang telah dialihkan ke Kemenhaj berjumlah 3.528 pegawai hingga Desember 2025.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *