Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Mengungkap Ruangan Khusus di Rumah Dinas Bupati
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman terus mengungkap fakta-fakta menarik. Salah satu yang muncul adalah adanya ruangan khusus di rumah dinas bupati Sleman yang digunakan sebagai tempat pengumpulan proposal penerima dana hibah pariwisata. Ruangan ini menjadi pusat kegiatan yang memengaruhi distribusi bantuan keuangan dari pemerintah.
Ruangan Khusus dan Proses Penyerahan Proposal
Mantan sekretaris pribadi Raudi Akmal, Anas Hidayat, memiliki ruangan khusus di rumah dinas bupati yang digunakan untuk menerima proposal dana hibah pariwisata. Kelompok-kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang mengajukan dana hibah pariwisata biasanya menyerahkan proposal mereka di ruangan tersebut.
Dana hibah pariwisata pandemi Covid-19 adalah bantuan keuangan tanpa kewajiban pengembalian yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor pariwisata yang terdampak. Program ini dikenal sebagai Dana Hibah Pariwisata (DHP) dan disalurkan pada periode 2020–2021 melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tujuan utama dari dana ini adalah menjaga keberlangsungan usaha pariwisata, mencegah pemutusan hubungan kerja, serta mendukung pemulihan ekonomi daerah wisata.
Informasi tentang Dukungan Politik dalam Pilkada 2020
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, beberapa saksi memberikan kesaksian. Salah satunya adalah Rinto Budi Antoro, Ketua Karang Taruna Ngemplak. Ia menyatakan bahwa dirinya beberapa kali mendatangi rumah dinas bupati untuk menyerahkan proposal dana hibah pariwisata.
Menurut Rinto, informasi tentang dana hibah pariwisata ia peroleh dari Anas, yang saat itu menjadi sekretaris pribadi Raudi Akmal. Ia juga mengaku menyampaikan informasi tersebut kepada tujuh dusun atau pokdarwis di Ngemplak. Dalam kesaksian tersebut, Rinto menyebut bahwa ada pesan dukungan politik terkait Pilkada 2020, dengan janji dana hibah akan cair jika membantu pasangan Kustini–Danang.
Fakta Persidangan dan Kondisi Wisata Rintisan
Selain itu, dalam persidangan terungkap bahwa sebagian besar wisata rintisan penerima dana hibah pariwisata kini dalam kondisi tidak berkembang. Bahkan, ada wisata yang mati suri dan tidak memberikan keuntungan apapun. Didik, Ketua Pokdarwis Sumber Cuwo, mengemukakan bahwa wisata sumber mata air di Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, sekarang menjadi tempat mencuci pakaian.
Saksi lainnya, Budi Winarno, pengurus desa wisata Bulak Sawah di Ngemplak, mengaku tahu informasi soal dana hibah pariwisata dari Rinto. Menurutnya, jika masyarakat bisa membantu atau memilih pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada 2020, bantuan Insyaallah cair.
Investigasi dan Tindakan Hukum
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hasil audit BPKP menunjukkan adanya indikasi kerugian negara karena dana diberikan kepada penerima di luar ketentuan serta tidak sesuai peruntukan awalnya untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Atas dugaan tersebut, mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman. Saat ini, kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Kesaksian Saksi dan Proses Persidangan
Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam persidangan, termasuk Bupati Sleman saat ini, Harda Kiswaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman saat kasus dana hibah pariwisata terjadi. Selain itu, saksi-saksi lain seperti Septi Wahyu Afrianto atau Fian dan Gigih Wijaya Kurniawan juga memberikan kesaksian serupa.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











