Saksi KKN Jokowi Berikan Keterangan di Sidang Gugatan
Pada sidang gugatan citizen lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2/2026), dua teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian. Mereka adalah Rince Dwijaja dan Yohana B Sudarwati, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Selain mereka, saksi lain yang hadir adalah Muh Karno, anak dari Djentoe Abdil Wahab, mantan Kepala Desa (Kades) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Kesaksian Rince Dwijaja
Rince Dwijaja mengaku sangat mengenal Jokowi sejak masa KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang berlangsung dari Maret hingga pertengahan Juni. Ia menjelaskan bahwa selama masa KKN, mereka tinggal di samping rumah kepala desa. Rince dan Yohanas menempati satu kamar, sedangkan Jokowi dan Eko Sosilo Adi Utomo berada di kamar lain yang saling berhadapan.
Selama menjalani KKN, keempat mahasiswa tersebut menjalankan program kerja sesuai bidang masing-masing. Jokowi dan Eko lebih fokus pada pembangunan sarana dan prasarana desa. Sementara itu, Rince dan Yohanas melakukan penyuluhan kesehatan, gizi, hukum, dan lainnya.
Rince juga menyebutkan bahwa setelah KKN selesai, ia tidak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi maupun Yohanas. Ia mengaku masih menyimpan satu foto berukuran 10R yang memperlihatkan pertemuan mahasiswa Desa Gosonto, Boyolali, dengan dosen pembimbing KKN.
Kesaksian Muh Karno
Muh Karno, anak dari mantan Kepala Desa Ketoyan, mengakui bahwa Jokowi pernah tinggal di rumahnya saat KKN. Menurutnya, Jokowi tinggal di samping rumah utama atau belakang pendopo. Saat itu, Jokowi tidur di kamar depan sebelah kiri bersama Ecot, mahasiswa dari Jember.
Karno juga mengingat momen tak terlupakan saat lampu petromak jatuh tepat di depan Jokowi yang ada di sudut kiri meja. Ia menjelaskan bahwa Jokowi ketakutan dan tangan serta wajahnya menunjukkan rasa takut. Karno kemudian menunjukkan meja sepanjang 2 meter yang dipakai Jokowi saat itu.
Selain itu, Karno menyebut bahwa Jokowi mandi di kamar mandi yang berada di rumah induk. Kamar mandi itu terletak di bagian belakang sebelah kiri rumah. Ia juga mengungkap bahwa salah satu kegiatan KKN Jokowi di desanya adalah membuat papan petunjuk bersama mahasiswa KKN lain dan anak-anak karang taruna.
Bukti foto juga menjadi bagian dari kesaksian Karno. Ia menunjukkan foto yang menunjukkan Jokowi mendatangi teman-teman seangkatan yang KKN di Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro. Foto ini diambil di balai desa Gosono, dan menunjukkan Jokowi yang gondrong dan tinggi.
Fakta-Fakta dan Bukti-Bukti
Dalam kesaksian Muh Karno, beberapa fakta dan bukti diungkap, antara lain:
-
Jokowi sekamar berdua
Jokowi dan Ecot tinggal di kamar depan sebelah kiri. Pendopo yang sebelumnya ada kini telah dibongkar. -
Jokowi hampir kejatuhan lampu petromak
Pada malam bekerja, lampu petromak jatuh tepat di depan Jokowi. Karno memperagakan tangan Jokowi saat itu. -
Mandi di rumah induk
Kamar mandi yang digunakan Jokowi berada di bagian belakang sebelah kiri rumah. -
Buat papan petunjuk
Jokowi bersama mahasiswa KKN lain dan anak-anak karang taruna membuat papan petunjuk. -
Bukti foto di desa lain
Karno memiliki bukti foto yang menunjukkan Jokowi KKN di wilayahnya. Foto tersebut menunjukkan Jokowi mendatangi teman-teman seangkatan di Desa Gosono.
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi
Sidang gugatan ijazah Jokowi yang bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Dalam perkara ini, Jokowi tercatat sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, serta Polri sebagai Tergugat IV.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan diajukan oleh dua alumnus UGM Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.











