Menteri Kebudayaan Buka Suara Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara terbuka mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah negara yang diterima Keraton Solo. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengelolaan cagar budaya, namun diduga masuk ke kantong pribadi pihak tertentu di lingkungan keraton. Hal ini memicu perhatian publik dan permintaan transparansi dalam penggunaan uang negara.
Menurut Fadli, aliran dana hibah yang selama ini diterima Keraton Solo belum disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Isu ini muncul dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), ketika pemerintah menegaskan posisinya sebagai pelindung cagar budaya dan menjaga kepentingan publik.
Fadli menjelaskan bahwa Keraton Solo selama ini menerima dana hibah dari berbagai sumber, termasuk Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, menurut informasi yang diperoleh Kementerian Kebudayaan, dana tersebut justru diterima oleh pihak pribadi.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel atas penggunaan dana hibah, terlebih karena dana tersebut berasal dari keuangan negara dan daerah. Permintaan audit dana hibah juga diajukan.
Audit Dana Hibah Diperlukan
Saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Fadli Zon mengklarifikasi pernyataannya karena dugaan penyalahgunaan dana hibah belum dapat dibuktikan. “Ya, konon. Makanya harus ada, ke depan itu harus ada akuntabilitas,” ungkapnya, Kamis (22/1/2026).
Setelah penunjukan Pelaksana Keraton Solo, audit terhadap dana hibah akan dilakukan. “Ke depan itu harus ada akuntabilitas, berarti harus ada transparansi. Sebenarnya semua dana yang masuk sebagai hibah kan perlu diaudit,” tambahnya.
Fadli menyatakan bahwa penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan agar cagar budaya Keraton Solo dapat dilestarikan. “Sehingga nanti orang mau nyumbang mau apa juga merasa lega, karena ini memang untuk pemeliharaan jelas peruntukannya,” tuturnya.
Konflik Internal Keraton Masih Berlanjut
Dalam rapat tersebut, Fadli juga menyampaikan bahwa konflik internal di Keraton Solo telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu hambatan utama dalam pengelolaan keraton sebagai cagar budaya. Ia menjelaskan bahwa sekitar 40 hari setelah wafatnya PB XIII, Kementerian Kebudayaan telah berupaya mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dan mencari solusi.
Namun, tidak semua pihak bersedia memenuhi undangan tersebut. “Yang datang tentu yang kita engage. Nah ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya yang dipengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” ujar Fadli.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas konflik yang tidak hanya menyangkut persoalan keluarga, tetapi juga legitimasi simbolik dan identitas kekuasaan di dalam keraton. Menghadapi kebuntuan tersebut, pemerintah akhirnya mengambil langkah pragmatis dengan mengundang pihak-pihak yang bersengketa berdasarkan identitas kependudukan masing-masing.
“Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP,” kata Fadli.
Penunjukan Penanggung Jawab Pelaksana
Sebagai langkah konkret, pemerintah menunjuk seorang penanggung jawab pelaksana untuk pengelolaan hibah yang diterima Keraton Solo. Penunjukan ini dilakukan karena bantuan pemerintah datang dari berbagai level dan membutuhkan satu figur yang bertanggung jawab secara administratif.
“Oleh karena itu kita menunjuk penanggung jawab pelaksana,” kata Fadli. Pemerintah akhirnya menunjuk Panemban Agung Tejo Wulan sebagai penanggung jawab pelaksana sekaligus fasilitator musyawarah keluarga Keraton Solo. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan posisi Tejo Wulan sebagai tokoh senior di lingkungan keraton.
“Kami menunjuk Panemban Agung Tejo Wulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” ujar Fadli. “Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat.”
Kondisi Fisik Keraton yang Memprihatinkan
Selain persoalan administrasi hibah, Fadli juga menyoroti kondisi fisik Keraton Solo yang dinilainya memprihatinkan. Ia menyebut, kawasan seluas 8,5 hektar di bagian belakang keraton yang berstatus cagar budaya tidak terawat akibat konflik yang berkepanjangan.
“Saya juga sudah melihat kondisi Keraton Solo itu bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya itu tidak terawat,” kata Fadli. Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memulai upaya revitalisasi museum di lingkungan keraton. Namun, proses tersebut kembali terhenti.
“Kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen, setelah itu digembok lagi, jadi belum selesai juga ini museumnya,” ujarnya.
Intervensi Terbatas Pemerintah
Menutup penjelasannya, Fadli menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat mencampuri urusan internal keluarga Keraton Solo. Namun, negara tidak boleh absen ketika cagar budaya terancam rusak atau terbengkalai. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan intervensi secara terbatas, khususnya untuk perlindungan aset budaya, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta.
“Jadi kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan negara tidak hadir. Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga,” pungkasnya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











